Kamis, 14 Desember 2017

Resume RPS Mata Kuliah Pembelajaran Bahasa Indonesia Bagi Abk ( Rischa hudzaimi 150100440044)

Berikut ini adalah Resume RPS Mata Kuliah Pembelajaran Bahasa Indonesia Bagi ABK dari pertemuan 1-15,  dengan Dosen Pengampu mata kuliah  yaitu Dr. Yuliati, M.Pd :

 RESUME
Pertemuan 1
A.    Teori Belajar Bahasa
Ditinjau dari segi filosofis (keilmuan dan filsafat) ada beberapat teori dasar filsafat yang dapat dijadikan prinsip pembelajaran bahasa. prinsip dasar tersebut diuraikan sebagai berikut :
1.      Humanisme
Teori ini muncul diilhami oleh perkembangan dalam psikologi yaitu psikologi Humanisme. Teori humanisme dalam pembelajaran bahasa pernah diimplementasikan dalam sebuah kurikulum pembelajaran bahasa dengan istilah Humanistic curriculum yang diterapkan di Amerika utara di akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an.
Humanistic curiculum menekankan pada pola pikir, perasaan dan tingkah laku siswa dengan menghubungkan materi yang diajarkan pada kebutuhan dasar dan kebutuhan hidup siswa.
Tujuan utama dari teori ini adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa agar bisa berkembang di tengah masyarakat. Sementara tujuan teori humanisme menurut Coombs (1981) adalah sebagai berikut.
a.       Pembelajaran disusun berdasarkan kebutuhan-kebutuhan dan tujuan siswa.
b.      Memberi kesempatan kepada siswa untuk mengaktualisasikan dirinya dan untuk menumbuhkan kepercayaan dirinya.
c.       Pembelajaran disusun untuk memperoleh keterampilan dasar (akademik, pribadi, antar pribadi, komunikasi, dan ekonomi) berdasarkan kebutuhan masing-masing siswa.
d.      Memilih dan memutuskan aktivitas pembelajaran secara individual dan mampu menerapkannya.
e.       Mengenal pentingnya perasaan manusia, nilai, dan persepsi.
f.       Mengembangkan suasana belajar yang menantang dan bisa dimengerti.
g.      Mengembangkan tanggung jawab siswa, mengembangkan sikap tulus, respek, dan menghargai orang lain, dan terampil dalam menyelesaikan konflik.

2.      Nativisme
Chomsky  merupakan  penganut  nativisme.  Menurutnya,  bahasa  hanya  dapat dikuasai oleh manusia, binatang tidak mungkin dapat menguasai bahasa manusia. Pendapat Chomsky didasarkan pada beberapa asumsi. Pertama, perilaku berbahasa adalah sesuatu yang diturunkan (genetik), setiap bahasa memiliki pola perkembangan yang sama (merupakan sesuatu yang universal), dan lingkungan memiliki peran kecil di dalam proses pematangan bahasa. Kedua, bahasa dapat dikuasai dalam waktu yang relatif singkat. Ketiga, lingkungan bahasa anak tidak dapat menyediakan data yang cukup bagi penguasaan tata bahasa yang rumit dari orang dewasa. Menurut aliran ini, bahasa adalah sesuatu yang kompleks dan rumit sehingga mustahil dapat dikuasai dalam waktu yang singkat melalui “peniruan”. Nativisme juga percaya bahwa setiap manusia yang lahir sudah dibekali dengan suatu alat untuk memperoleh bahasa (language acquisition device, disingkat LAD) Salah seorang penganut golongan ini Mc. Neil (Brown, 1980:22) mendeskripsika LAD itu terdiri atas empat bakat bahasa, yakni:
a.    Kemampuan untuk membedakan bunyi bahasa dengan bunyi-bunyi yang lain.
b.    Kemampuan mengorganisasikan peristiwa bahasa ke dalam variasi yang beragam.
c.    Pengetahuan adanya sistem bahasa tertentu yang mungkin dan sistem yang lain yang tidak mungkin.
Kemampuan untuk mengevaluasi sistem perkembangan bahasa yang membentuk sistem yang mungkin dengan cara yang paling sederhana dari data kebahasaan yang diperoleh.
3.        Mentalisme
Teori mentalisme merupakan kebalikan dari teori behaviorisme dimana teori ini lebih cenderung pada pembahasan yang bersifat batiniah. Menurut N. Chomsky (dalam sumardi, 1992:97) bahwa pemerolehan bahasa tidak dapat dicapai melalui pembentukan kebiasaan karena bahasa terlalu sulit untuk dipelajari dengan cara semacam itu apalagi dalam waktu yang singkat.
Sementara itu ada beberapa pendapat kaum mentalis tentang pembelajaran dan pemerolehan bahasa yang dikutip oleh Sapani (1998:14):
a.    Bahasa hanya dapat dikuasai oleh manusia
b.    Perilaku bahasa adalah suatu yang diturunkan
c.    Pemerolehan bahasa berlangsung secara alami
d.   Pola perkembangan bahasa sama pada berbagai macam bahasa dan budaya
e.    Setiap anak sudah dibekali dengan piranti penguasaan bahasa sebagai bawaan dari lahir
f.     Aliran mentalis tidak setuju menyamakan proses belajar pada manusia dengan yang terjadi pada binatang
g.    Belajar bahasa tidak sekedar latihan – l;atihan mekanistis melainkan lebih kompleks
4.    Kognitivisme
Pada tahun 60-an golongan kognitivistik mencoba mengusulkan pendekatan baru dalam studi pemerolehan bahasa. Pendekatan tersebut mereka namakan pendekatan kognitif.Jika pendekatan kaum behavioristik bersifat empiris maka pendekatan yang dianut golongan kognitivistik lebih bersifat rasionalis. Konsep sentral dari pendekatan ini yakni kemampuan berbahasa seseorang berasal dan diperoleh sebagai akibat dari kematangan kognitif sang anak. Mereka beranggapan bahwa bahasa itu distrukturkan atau dikendalikan oleh nalar manusia.
Menurut teori ini, bahasa bukanlah suatu ciri alamiah yang terpisah, melainkan salah satu di antara beberapa kemampuan yang berasal dari kematangan kognitif.Jadi, urutan-urutan perkembangan kognitif menentukan urutan perkembangan bahasa (Chaer, 2003:223).
Menurut teori kognitivisme, yang paling utama harus dicapai adalah  perkembangan kognitif, barulah pengetahuan dapat keluar dalam bentuk keterampilan berbahasa.
Konsep sentral teori kognitif adalah kemampuan berbahasa anak berasal dari kematangan kognitifnya. Proses belajar bahasa secara kognitif merupakan proses berpikir yang kompleks karena menyangkut lapisan bahasa yang terdalam. Lapisan bahasa tersebut meliputi: ingatan, persepsi, pikiran, makna, dan emosi yang saling berpengaruh pada struktur jiwa manusia. Bahasa dipandang sebagai manifestasi dari perkembangan aspek kognitif dan afektif yang menyatakan tentang dunia dan diri manusia itu sendiri.

5.    Humanisme

      Teori ini muncul diilhami oleh perkembangan dalam psikologi yaitu psikologi Humanisme. Teori humanisme dalam pembelajaran bahasa pernah diimplementasikan dalam sebuah kurikulum pembelajaran bahasa dengan istilah Humanistic curriculum yang diterapkan di Amerika utara di akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an. Humanistic curiculum menekankan pada pola pikir, perasaan dan tingkah laku siswa dengan menghubungkan materi yang diajarkan pada kebutuhan dasar dan kebutuhan hidup siswa.
        Tujuan utama dari teori ini adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa agar bisa berkembang di tengah masyarakat. Sementara tujuan teori humanisme menurut Coombs (1981) adalah sebagai berikut.
a.    Pembelajaran disusun berdasarkan kebutuhan-kebutuhan dan tujuan siswa.
b.    Memberi kesempatan kepada siswa untuk mengaktualisasikan dirinya dan untuk menumbuhkan kepercayaan dirinya.
c.    Pembelajaran disusun untuk memperoleh keterampilan dasar (akademik, pribadi, antar pribadi, komunikasi, dan ekonomi) berdasarkan kebutuhan masing-masing siswa.
d.   Memilih dan memutuskan aktivitas pembelajaran secara individual dan mampu menerapkannya.
e.    Mengenal pentingnya perasaan manusia, nilai, dan persepsi.
f.     Mengembangkan suasana belajar yang menantang dan bisa dimengerti.
g.    Mengembangkan tanggung jawab siswa, mengembangkan sikap tulus, respek, dan menghargai orang lain, dan terampil dalam menyelesaikan konflik.
6.    Funsionalisme
      Pandangan fungsionalisme dalam kajian linguistic sering disebut tata bahasa sistemik,relasional, maupun tata bahasa stratifikasi. Beberapa hal penting dari teori ini yang membedakan dengan teori lain yaitu :
a.         Bahasa bukan sebagai gejala psikologis tetapi fakta sosial yang secara implicit mengemban penghayatan kehidupan sosial.
b.         Bahasa bukan terwujud sebagai kalimat tetapi sebagai teks atau wacana
c.         Sebagai teks, bahasa memiliki tiga tataran fungsi yang berhubungan secara sistematis yaitu fungsi ideasional, interpersonal, dan tekstual.
d.        Siswa belajar berbahasa secara serempak juga disertai kegiatan mengenal, menghayati dan memahami kenyataan lain di luar fakta kebahasaannya.
e.         Pemahaman bahasa bermula dari pemahaman penggunaannya
f.          Belajar bahasa hakikatnya adalah belajar menggunakan bahasa sesuai dengan system dan kaidah sosialnya.
7.        Konstruktivisme
Menurut pandangan teori ini (dalam Mulyasa, 2005:240) dalam kegiatan belajar mengajar siswa harus aktif selama pembelajaran berlangsung; proses aktif ini adalah proses membuat sesuatu masuk akal,pembelajaran tidak terjadi melalui transmisi tetapi melalui interpretasi; interpretasi selalu dipengaruhi oleh schemata( pengetahuan sebelumnya);interpretasi juga dibantu oleh metode instruksi yang memungkinkan negoisasi pikiran; tanya jawab.
Implikasi dalam pandangan teori ini dalam pelajaran bahasa Indonesia menurut Aminuddin (1996) yaitu.
a.         Perencanaan pengajaran harus dilandai pemahaman karakteristik proses berpikir siswa dalam mengolah, menghayati dan mengonseptualisasikan isi pembelajarannya.
b.         Proses pembelajaran bahasa Indonesia bukan hanya ditujukan pada upaya pengembangan kemampuan berkomunikasi semata.
c.         Pengorganisasian materi dan kegiatan pembelajaran, idealnya selain member peluang terjadinya pembelajaran secara individual juga harus memberi peluangterjadinya proses pembelajaran secara berkelompok
d.        Materi pelajaran yang secara formal disajikan di sekolah bukan merupakan satu –satunya sumber isi pembelajaran.

Resume :
Pertemuan 2
A.   Pendekatan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu.
1.    Pendekatan Kontekstual (Contextual/CTL)
Pendekatan konstektual merupakan suatu konsep belajar dimana guru menghadirkan situasi dunia nyata kedalam kelas dan mendorong siswa membuat membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi anak untuk memecahkan persoalan, berpikir kritis dan melaksanakan observasi serta menarik kesimpulan dalam kehidupan jangka panjangnya. Dalam konteks itu, siswa perlu mengerti apa makna belajar, apa manfaatnya, dalam status apa mereka dan bagaimana mencapainya.
2.    Konstruktivisme
Konstruktivisme merupakan landasan berpikir (filosofi) pendekatan CTL, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasil-nya diperluas melalui konteks yang terbatas, dan tidak serta merta. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkonstruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata. Esensi dari teori konstruktivis adalah ide bahwa siswa harus menemukan dan mentransformasikan suatu informasi kompleks ke situasi lain, dan apabila dikehendaki informasi itu menjadi milik mereka sendiri. Dengan dasar itu, pembelajaran harus dikemas menjadi proses mengkonstruksi bukan menerima pengetahuan. Dalam proses pembelajaran, siswa membangun sendiri pengetahuan mereka melalui keterlibatan aktif dalam proses belajar dan mengajar. Siswalah yang
menjadi pusat kegiatan, bukan guru.
3.    Pendekatan Terpadu dalam Pembelajaran Bahasa
Pendekatan integratif atau pendekatan terpadu merupakan pendekatan pembelajaran bahasa dengan cara berpikir menyeluruh, yang menghubungkan semua aspek keterampilan berbahasa sebagai kesatuan yang bermakna (Routman, 1991:276). Selain itu, Djiwandono (1996:10) mengataka bahwa pendekatan integrative merupakan penggabungan dari bagian-bagian dan komponen-komponen bahasa, yang bersama-sama membentuk bahasa. Dalam pembelajaran bahasa, materi pembelajaran bahasa disajikan secara terpadu, yaitu terpadu antar-materi dalam pembelajaran bahasa dan berpijak pada satu tema tertentu. Pendekatan integratif menurut Pappas (1990)  berlandaskan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.         Siswa aktif dan merupakan pengajaran yang bersifat konstruktif,
b.        Bahasa digunakan untuk bermacam-macam pola;
c.         Pengetahuan diorganisasikan dan dibentuk oleh pembelajar secara individual melalui interaksi sosial.
4.    Whole language
Whole language adalah satu pendekatan pengajaran bahasa yang menyajikan pengajaran bahasa secara utuh, tidak terpisah - pisah (Edelsky, 1991; Froese, 1990; Goodman, 1986; Weaver, 1992). Para ahli whole language berkeyakinan bahwa bahasa merupakan satu kesatuan (whole) yang tidak dapat dipisah- pisahkan (Rigg, 1991). Oleh karena itu pengajaran keterampilan berbahasa dan  komponen bahasa seperti tata bahasa dan kosakata disajikan secara utuh bermakna dan  dalam situasi nyata atau otentik. Pengajaran tentang penggunaan tanda baca seperti koma, semikolon, dan kolon misalnya, diajarkan sehubungan dengan pelajaran menulis. Jangan mengajarkan penggunaan tanda baca tersebut hanya karena materi itu tertera dalam kurikulum
5.    Pendekatan Tematik
Pendekatan tematik adalah suatu sistem pembelajaran yang menyatukan beberapa mata pelajaran yang dikaitkan/berpusat pada satu pokok permasalahan (tema), sehingga terjadi kepaduan antara yang satu dengan yang lain dan dapat memberikan pengalaman belajar yang berarti bagi siswa. Pengalaman yang berarti tersebut ditunjukan dengan mampunya siswa menghubungkan antara konsep-konsep belajar yang telah dilakukannya dan dapat diwujudkannya/direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga siwa tidak hanya menghafal materi pelajaran saja. Pendekatan tematik menekankan pada pembelajaran yang mengajak siswa untuk menemukan dan melakukan pengalaman belajaranya sendiri (learning by doing). Pendekatan ini dimotori oleh Gestalt dan Piaget yang menekankan bawah pembelajran haruslah bermakna dan sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan anak.
6.    Pendekatan Balance Literacy
Pendekatan Balance Literacy merupakan konsep pembelajaran yang memadukan pendekatan phonic dan whole language yang saling bertentangan untuk penerapan pembelajaran terbaik dalam pengembangan kemampuan membaca dan menulis. Pendekatan phonic menekankan pembelajaran pada ketepatan dan keakuratan dalam membaca kata. Anak diperkenalkan dengan aturan-aturan fonetis dan fonemis atau cara mengeja dan menuliskan huruf/kata (keterampilan analisis phonic). Siswa diajari memahami hubungan antara huruf-bunyi pada kata, meliputi bunyi vokal, konsonan, diftong, dan konsonan ganda. Misalnya anak perlu memahami ucapan bunyi vokal dan variasi kata. Huruf e : berbunyi /e/ dalam kata sate, berbunyi /  /  dalam kata benda, berbunyi /  /  pada kata enak. Huruf ng dibaca /eng/, ny = /eny/. Huruf b pada kata bapak= /b/ diucapkan berbeda dengan huruf b pada kata sabtu= /p/. Setelah siswa memahami hubungan bunyi-huruf tersebut selanjutnya menerapkannya dalam kata/kalimat/teks yang dikenal. Tujuan pendekatan ini adalah agar anak menyadari fonik melalui menghubungkan bunyi-huruf dan dapat membunyikan huruf pada kata/ka-limat/teks yang dihadapinya, menganalisis dan menggabungkannya secara tepat dan akurat.

Resume :
Pertemuan 3
A.  Hakikat Bahasa
Manusia adalah makhluk sosial, sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Pada saat manusia membutuhkan eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media. Tiada kemanusiaan tanpa bahasa, tiada peradaban tanpa bahasa tulis. Ungkapan-ungkapan itu menunjukkan betapa pentingnya peranan bahasa bagi perkembangan manusia dan kemanusiaan. Dengan bantuan bahasa, anak tumbuh dari organisme biologis menjadi pribadi di dalam kelompok. Pribadi itu berpikir, merasa, bersikap, berbuat, serta memandang dunia dan kehidupan seperti masyarakat di sekitarnya.
1.    Bahasa sebagai Sistem : Bahasa adalah sebuah sistem, artinya, bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan.
2.    Bahasa Bersifat Arbitrer :Lambang bahasa itu bersifat arbitrer, artinya, hubungan antara lambang dengan yang dilambangkan tidak bersifat wajib, bisa berubah , dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang tersebut mengonsepi makna tertentu.
3.    Bahasa Bersifat Produktif : Bahasa itu bersifat produktif, artinya, dengan sejumlah unsur yang terbatas, mamun dapat dibuat satuan-satuan ujaran yang hampir tidak terbatas. Umpamanya, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S Purwadarminta bahasa Indonesia hanya mempunyai lebih kurang 23.000 buah kata, tetapi dengan 23.000 buah kata itu dapat dibuat jutaan kalimat yang tidak terbatas.
4.    Bahasa Bersifat Dinamis : Bahasa itu bersifat dinamis, artinya, bahasa itu tidak terlepas dari berbagai kemungkinan perubahan yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Perubahan itu dapat terjadi pada tataran fonologis, morfologis, sintaksis, semantik, dan leksikon. Yang tampak jelas biasanya adalah pada tataran leksikon. Pada setiap waktu mungkin saja ada kosa kata baru yang muncul, tetapi juga ada kosa kata lama yang tenggelam, tidak digunakan lagi.
5.    Bahasa itu Beragam :Bahasa itu beragam artinya, meskipun sebuah bahasa mempunyai kaidah atau pola tertentu yang sama, namun karena bahasa itu digunakan oleh penutur yang heterogen yang mempunyai latar belakang sosial dan kebiasaan yang berbeda, maka bahasa itu menjadi beragam. Bahasa Jawa yang digunakan di Surabaya tidak persis sama dengan bahasa Jawa yan digunakan di Pekalongan,.
6.    Bahasa Bersifat Manusiawi : Bahasa itu bersifat manusiawi artinya, bahasa sebagai alat komunikasi verbal hanya dimiliki manusia. Hewan tidak mempunyai bahasa. Yang dimiliki hewan sebagai alat komunikasi yang berupa bunyi atau gerak isyarat, tidak bersifat produktif dan tidak dinamis. Dikuasai oleh para hewan itu secara instingtif, atau secara naluriah. Padahal manusia dalam menguasai bahasa bukanlah secara instingsif atau naluriah, melainkan dengan cara belajar. Hewan tidak mempunyai kemampuan untuk mempelajari bahasa manusia. Oleh karena itulah dikatakan bahwa bahasa itu bersifat manusiawi, hanya dimiliki manusia.

B.  Fungsi-Fungsi Bahasa
Secara umum sudah jelas bahwa fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai wahana komunikasi bagi manusia, baik komunikasi lisan maupun tulis. Fungsi ini adalah dasar bahasa yang belum dikaitkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa tidak dapat dilepaskan dari kegiatan hidup masyarakat, yang di dalamnya sebenarnya terdapat status dan niali-nilai sosial. Bahasa selalu mengikuti dan mewarnai kehidupan manusia sehari-hari, baik manusia sebagai anggota suku maupun bangsa. Terkait hal itu, Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
1.        Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antar anggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
2.        Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan, emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca. Bahasa sebagai alat mengekspresikan diri ini dapat menjadi media untuk menyatakan eksistensi (keberadaan) diri, membebaskan diri dari tekanan emosi dan untuk menarik perhatian orang.
3.        Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya. Mereka menyesuaikan diri dengan semua ketentuan yang berlaku dalam masyarakat melalui bahasa.
4.        Fungsi kontrol sosial, bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain. Bila fungsi ini berlaku dengan baik, maka semua kegiatan sosial akan berlangsung dengan baik pula. Dengan bahasa seseorang dapat mengembangkan kepribadian dan nilai-nilai sosial kepada tingkat yang lebih berkualitas.

C.  Prinsip-prinsip pembelajaran bahasa
1.      Prinsip kontekstual : Pembelajaran yang mengaitkan materi yag diajarkan dengan dunia nyata peserta didik dengan membuat hubungan yang dimilikinya dengan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Prinsip integratif: Pembelajaran bahasa Indonesia disajikan tidak secara terpisah-pisah melainkan secara terpadu.
3.      Prinsip fungsional: Pembelajaran bahasa harus dikaitkan dengan fungsinya, baik dalam berkomunikasi maupun dalam memenuhi keterampilan untuk hidup. Pelaksanaan pembelajaran di kelas yang fungsional ini adalah dengan menggunakan teknik bermain peran.
4.      Prinsip apresiat : Prinsip apresiatif adalah prinsip pembelajaran yang menyenangkan

Resume :
Pertemuan 4.
A.      Pembelajaran bahasa dengan keterampilan
  1. Keterampilan menyimak (listening skills)
Menyimak merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam lisan yang bersifat reseptif. Dengan demikian, menyimak tidak sekadar kegiatan mendengarkan tetapi juga memahaminya. Ada dua jenis situasi dalam menyimak, yaitu situasi menyimak secara interaktif dan situasi menyimak secara noninteraktif. Menyimak secara interaktif terjadi dalam percakapan tatap muka dan percakapan di telepon atau yang sejenisnya. Dalam menyimak jenis ini, kita bergantian melakukan aktivitas menyimak dan berbicara. Oleh karena itu, kita memiliki kesempatan untuk bertanya guna memperoleh penjelasan, meminta lawan bicara mengulang apa yang diucapkan olehnya atau mungkin memintanya berbicara agak lebih lambat. Kemudian, contoh situasi-situasi mendengarkan noninteraktif, yaitu mendengarkan radio, TV, film, khotbah, atau menyimak dalam acara-acara seremonial. Dalam situasi menyimak noninteraktif tersebut, kita tidak dapat meminta penjelasan dari pembicara, tidak bisa pembicara mengulangi apa yang diucapkan, dan tidak bisa meminta pembicaraan diperlambat.  Berikut ini adalah keterampilan-keterampilan mikro yang terlibat ketika kita berupaya untuk memahami apa yang kita dengar, yaitu pendengar harus mampu menguasai beberapa hal berikut:
a.       menyimpan/mengingat unsur bahasa yang didengar menggunakan daya ingat jangka pendek (short-term memory);
b.      berupaya membedakan bunyi-bunyi yang membedakan arti dalam bahasa target;
c.       menyadari adanya bentuk-bentuk tekanan dan nada, warna suara, intonasi, dan adanya reduksi bentuk-bentuk kata;
d.      membedakan dan memahami arti kata-kata yang didengar;
e.       mengenal bentuk-bentuk kata khusus (typical word-order patterns);
f.       mendeteksi kata-kata kunci yang mengidentifikasi topik dan gagasan;
g.      menebak makna dari konteks;
h.      mengenal kelas-kelas kata (grammatical word classes);
i.        menyadari bentuk-bentuk dasar sintaksis;
j.        mengenal perangkat-perangkat kohesif (recognize cohesive devices);
k.      mendeteksi unsur-unsur kalimat seperti subjek, predikat, objek, preposisi, dan unsur-unsur lainnya.
2.      Keterampilan berbicara (speaking skills)
Berbicara merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam lisan yang bersifat produktif. Sehubungan dengan keterampilan berbicara ada tiga jenis situasi berbicara, yaitu interaktif, semiinteraktif, dan noninteraktif. Situasi-situasi berbicara interaktif, misalnya percakapan secara tatap muka dan berbicara lewat telepon yang memungkinkan adanya pergantian antara berbicara dan menyimak, dan juga memungkinkan kita meminta klarifikasi, pengulangan atau kita dapat meminta lawan bicara memperlambat tempo bicara dari lawan bicara. Kemudian, ada pula situasi berbicara yang semiinteraktif, misalnya alam berpidato di hadapan umum secara langsung. Dalam situasi ini, audiens memang tidak dapat melakukan interupsi terhadap pembicaraan, namun pembicara dapat melihat reaksi pendengar dari ekspresi wajah dan bahasa tubuh mereka. Beberapa situasi berbicara dapat dikatakan betul-betul bersifat noninteraktif, misalnya berpidato melalui radio atau televisi. Berikut ini beberapa keterampilan mikro yang harus dimiliki dalam berbicara. Seorang pembicara harus dapat:
a.       mengucapkan bunyi-bunyi yang berbeda secara jelas sehingga pendengar dapat membedakannya;
b.      menggunakan tekanan dan nada serta intonasi yang jelas dan tepat sehingga pendengar dapat memahami apa yang diucapkan pembicara;
c.       menggunakan bentuk-bentuk kata, urutan kata, serta pilihan kata yang tepat;
d.      menggunakan register atau ragam bahasa yang sesuai terhadap situasi komunikasi, termasuk sesuai ditinjau dari hubungan antara pembicara dan pendengar;
e.       berupaya agar kalimat-kalimat utama (the main sentence constituents) jelas bagi pendengar;
f.       berupaya mengemukakan ide-ide atau informasi tambahan guna menjelaskan ide-ide utama;
g.      berupaya agar wacana berpautan secara selaras sehingga pendengar mudah mengikuti pembicaraan.
3.       Keterampilan membaca (reading skills)
Membaca merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam tulis yang bersifat reseptif. Keterampilan membaca dapat dikembangkan secara tersendiri, terpisah dari keterampilan menyimak dan berbicara. Tetapi, pada masyarakat yang memiliki tradisi literasi yang telah berkembang, sering kali keterampilan membaca dikembangkan secara terintegrasi dengan keterampilan menyimak dan berbicara. Keterampilan-keterampilan mikro yang terkait dengan proses membaca yang harus dimiliki pembaca adalah:
a.       mengenal sistem tulisan yang digunakan;
b.      mengenal kosakata;
c.       menentukan kata-kata kunci yang mengidentifikasikan topik dan gagasan utama;
d.      menentukan makna-makna kata, termasuk kosakata split, dari konteks tertulis;
e.       mengenal kelas kata gramatikal: kata benda, kata sifat, dan sebagainya;
f.       menentukan konstituen-konstituen dalam kalimat, seperti subjek, predikat, objek, dan preposisi;
g.      mengenal bentuk-bentuk dasar sintaksis;
h.      merekonstruksi dan menyimpulkan situasi, tujuan-tujuan, dan partisipan;
i.        menggunakan perangkat kohesif leksikal dan gramatikal guna menarik kesimpulan-kesimpulan;
j.        menggunakan pengetahuan dan perangkat-perangkat kohesif leksikal dan gramatikal untuk memahami topik utama atau informasi utama;
k.      membedakan ide utama dari detail-detail yang disajikan;
l.        menggunakan strategi membaca yang berbeda terhadap tujuan-tujuan membaca yang berbeda, seperti skimming untuk mencari ide-ide utama atau melakukan studi secara mendalam.
4.      Keterampilan menulis (writing skills)
Menulis merupakan salah satu jenis keterampilan berbahasa ragam tulis yang bersifat produktif. Menulis dapat dikatakan keterampilan berbahasa yang paling rumit di antara jenis-jenis keterampilan berbahasa lainnya. Ini karena menulis bukanlah sekadar menyalin kata-kata dan kalimat-kalimat; melainkan juga mengembangkan dan menuangkan pikiran-pikiran dalam suatu struktur tulisan yang teratur. Berikut ini keterampilan-keterampilan mikro yang diperlukan dalam menulis, penulis perlu untuk:
a.       menggunakan ortografi dengan benar, termasuk di sini penggunaan ejaan;
b.      memilih kata yang tepat;
c.       menggunakan bentuk kata dengan benar;
d.      mengurutkan kta-kata dengan benar;
e.       menggunakan struktur kalimat yang tepat dan jelas bagi pembaca;
f.       memilih genre tulisan yang tepat, sesuai dengan pembaca yang dituju;
g.      mengupayakan ide-ide atu informasi utama didukung secara jelas oleh ide-ide atau informasi tambahan;
h.      mengupayakan terciptanya paragraf dan keseluruhan tulisan koheren sehingga pembaca mudah mengikuti jalan pikiran atau informasi yang disajikan;
i.        membuat dugaan seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca sasaran mengenai subjek yang ditulis dan membuat asumsi mengenai hal-hal yang belum mereka ketahui dan penting untuk ditulis.

Resume :
Pertemuan 5
A.  Hakikat Pembelajaran Bahasa indonesia Lisan dan Tulis
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa Indonesia, yang memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi di dalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
 Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan : Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
 a.Ragam lisan
b.Ragam tulis
Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya. Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.

Resume
Pertemuan 6
Sistem Bahasa :
Sistem Fonologi, dan Ejaan Bahasa Indonesia – Sistem bunyi dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “Fonologi”. Fonologi dalam tuturan ilmu bahasa dibagi menjadi dua bagian, yakni; Fonetik, yaitu ilmu bahasa yang membahas tentang bunyi-bunyi ujaran yang dipakai dalam tutur dan bagaimana bunyi itu dihasilkan oleh alat ucap manusia.Fonemik, yaitu ilmu bahasa yang membahas bunyi-bunyi bahasa yang berfungsi sebagai pembeda makna. Mari kita bahas terlebih dahulu apa yang disebut fonemik (fonem).  Jadi apabila kita berujar lalu arus ujaran tersebut kita potong atas bagian-bagiannya, dan bagian-bagian itu kita potong lagi sampai pada unsur-unsurnya yang terkecil, maka arus ujaran yang terkecil itu disebut dengan bunyi ujaran. Tiap bunyi ujaran dalam satu bahasa mempunyai fungsi membedakan arti. Bunyi ujaran yang dapat membedakan arti ini disebut fonem.  Untuk dapat memahami pengertin fonem, perhatikan contoh berikut; dari,daki,dasi,dahi,lari,tari,mari,sari, dan seterusnya. Jelas tampak bahwa jika satu unsur diganti dengan unsur yang lain maka akan membawa akibat yang sangat besar yaitu perubahan arti. Perubahan arti juga dapat terjadi jika diucapkan dengan salah. Oleh karena itu tulisan yang salah atau ucapan yang tidak jelas tidak bisa dianggap remeh. Kejelasan ucapan dan ketepatan dalam penulisan fonem-fonem perlu dilatih sedini mungkin. Untuk memahami struktur fonem dan perbedaan antara fonem dan grafem (huruf,perhatikan tabel berikut; Susunan, Fonem, Jumlah, Fonem, Susunan, Huruf, Jumlah Huruf, Kata yang,Terbentuk. Fonem adalah satuan bunyi bahasa yang terkecil yang dapat membedakan arti. Fonem tidak dapat berdiri sendiri karena belum mengandung arti. Sedangkan huruf atau grafem adalah gambaran dari bunyi atau fonem. Grafem merujuk ke huruf atau gabungan huruf sebagai satuan pelambang fonem di dalam satu ejaan. Dalam Bahasa Indoensia, secara resmi ada 32 buah fonem yang terdiri atas;
1.      Fonem fokal 6 buah; /a/, /i/, /u/, /e/, /∂/, dan /o/.
2.      Fonem diftong 3 buah; /oy/, /ay/, dan /ou/.
3.      Fonem Konsonan 23 buah; /p/, /b/, /m/, /t/, /d/, /n/, /c/, /j/, /n/,/k/, /g/, /n/, /y/, /r/, /l/, /w/, /s/, /s/, /z/, /f/, /h/, /x/, dan/?/.
Selanjutnya fonem-fonem ini akan membentuk satuan yaitu suku kata. Suku kata dapat didefinisikan dengan jalan mengidentifikasi vonem vokalnya karena fonem vokal merupakan puncak sonoritas (kenyaringan). Adanya fonem fokal dapat menandai jumlah suku kata pada setiap kata dasar. Kata dasar Bahasa Indonesia sebagian besar terdiri atas dua suku kata. Sebagian lainnya ada yang  memiliki 1, 3, 4, dan 5 suku kata.
• SISTEM MORFOLOGI (KATA) DALAM BAHASA INDONESIA
Morfologi adalah ilmu bahasa yang membahas tentng bentuk-bentuk kata. Satuan bahasa yang menjadi unsur pembentuk kata disebut morfem. Satuan yang menjadi unsur pembentuk kat ini adayang telah mengandung makna, disebut gramatis, dan yang belum mengandung makna disebut nongramatis.
Pengertian Morfem :
a.    Morfem ialah satuan gramatik yang paling kecil yang tidak mempunyai satuan lain selain unsurnya (Ramlan, 1983 : 26).
b.    Morfem ialah satuan bentuk terkecil yang mempunyai arti (Alwasilah, 1983 : 10).
c.    Morfem ialah kesatuan gramatik yang terkecil yang mengandung arti, yang tidak mempunyai kesamaan baik dalam bentuk maupun dalam arti dengan bentuk-bentuk yang lain (Sitindoan, 1984 : 64).
Selanjutnya morfem ada macam yaitu :
1.      Morfem bebas
Yaitu morfem yang mempunyai potensi untuk berdiri sendiri sebagai kata dan dapat langsung membentuk kalimat, contoh : bantu ia mandi
Kata menurut bentuknya meliputi :
a.       Kata dasar
b.      Kata jadian, yang terbagi lagi menjadi
c.       Berimbuhan;kata berawalan (prefiks), kata bersiispan (infiks) kata berakhiran (supiks) dan kata yang berkonfiks.
d.      Kata ulang
e.       Kata majemuk

2.      Morfem terikat
Merupakan morfem yang belum mengandung arti maka morfem ini belum mempunyai peotensi sebagai kata. Untuk membentuk kata, morfem ini harus digabung dengan morfem bebas. Morferm terikat dalam bahasa indonesia ada 2 macam yakni :
a.    Morfem terikat morfologis, yakni morfem yang terikat pada sebuah morfem dasar
1)      Prefiks = awalan;per-, me-ter-,di-,ber-dan lain-lain
2)      Infiks = sisipan; -el-,-em-, -er-
3)      Sufiks = akhiran; -an, -kan, -i
4)      Konfiks = imbuhan gabungan senyawa; per-an, ke-an dan lain-lain.
b.    Morfem trikat morfologi (imbuhan) mempunyai fungsi yang bermacam-macam
1)    Membentuk kata kerja,
2)    Membentuk kata benda
3)    Membentuk kata sifat,
4)    Membentuk kata bilangan
5)    Membentuk kata tugas
c.    Morfem terikat sintaksi Adalah morfem dasar yang tidak mamu berdiri sendiri sebagai kata. Contoh : Dia yang menulis dan menjual buku itu
Dari deretan morfem yang menjadi unsur kata dalam kalimat di atas, jika diklasifikasikan berdasarkan morfemnya adalah sebagai berikut : Dia, nulis(tulis), jual, buku, itu adalah morfem bebas. Me-, men- adalah morfen terikat morfologis. Bagaimana dengan morfem yang dan morfem dan?,yang dalam kalimat di atas belum dapat berdiri sendiri sebagai kata karena tidak mengandung makna tersendiri, begitu juga dengan dan. Gejala seperti inilah yang tergolong morfem terikat sintaksis.
•STRUKTUR BAHASA INDONESIA (SINTAKSIS)
Sintaksis disebut juga ilmu tata kalimat yang menguraikan hubungan antar unsur bahasa untuk membentuk sebuah kalimat. Relevansi Sintaksis difokuskan pada unsur-unsur pembentuk kalimat baik dari segi strukturnya (segmental maupun dari segi unsur-unsur pelengkapnya (suprasegmental). Sintaksis perlu dipelajari karena ilmu ini mempelajari tata bentuk kalimat yang merupakan kesatuan bahasa terkecil yang lengkap. Sintaksis berhubungan dengan unsur bahasa lain yang ada keterkaitannya dengan unsur pembentuk kalimat. Unsur tersebut antara lain fonem, kata, intonasi serta kesenyapan dan kontur.
Secara keseluruhan makalah ini meliputi hakikat kata, jenis-jenis kata, rangkaian fonem sebagai pembentuk kata, perbendaharaan kata sebagai wujud dari kumpulan kata, istilah, serta kata kiasan dan kata sebenarnya. Pembahasan mengenai frase meliputi hakikat frasa, perbendaan frasa dengan kata majemuk, dan jenis-jenis frasa berdasarkan distribusinya. Adapun pembahasan materi frasa meliputi hakikat klausa dan ciri-cirinya. Sedangkan pembahasan mengenai kalimat meliputi hakikat kalimat dan pembagian kalimat. Berdasarkan jumlah klausa yang membentuknya.
1.    Pengertian Sintaksis
Sintaksis dalam bahasa Belanda Syntaxis, dalam bahasa Inggris syntax dan dalam bahasa Arab nahwu ialah imlu bahasa yang berbicara tentang hubungan antar unsur bahasa untuk membentuk sebuah kalimat. Itu sebabnya dalam bahasa Indonesia (BI) sintaksis disebut juga ilmu tata kalimat. Sintaksis adalah pembahasan tentang frase, kllausa, kalimat sebagai kesatuan sistemisnya. Dalam sintaksis kita berbicara tentang kesatuan yang lebih besar dari kata, yaitu frase, klausa dan kalimat. Sintaksis morfologis adalah bagian dari tata bahasa atau gramatika. Orang yang ahli bahasa disebut linguis dan semua pembicaraan yang bersifat linguistic disebut linguistis.
2.    Kata
Kata adalah kesatuan bahasa terkecil yang membentuk kalimat. Kata dibagi menjadi 2, yaitu yang mengandung makna leksikal dan makna gramatikal atau makna struktural. Jenis pertama dapat dikenal melalui arti atau maknanya seperti orang, rumah. Makna kata-kata itu yatiu makna leksikalnya dapat dicari dalam kamus. Dalam tata bahasa tradisional, kata adalah kesatuan bahasa terkecil yang mengandung arti atau makna. Dalam tata bahasa struktural, unsur bahasa terkecil adalah morfem. Morfem itu mengandung bauk makna leksikal maupun makna gramatikal. Kata dapat dibedakan atas kata dasar, kata turunan, kata ulang, dan kata majemuk.
 Kata dasar adalah bentuk sederhana yang belum diberi tambahan apa-apa. Kata turunan adalah kata-kata dasar yang sudah diberi tanbahan berupa prefik, infiks, sufiks, konfiks, atau gabungan tambahan-tambahan itu. Kata ulang atau reduplikasi ialah kata dasar yang diulang baik tanpa bubuhan maupun dengan bubuhan. Kata mejemuk adalah kata yang terdiri atas dua unsur, tetapi mengandung satu pengertian. Kata terdiri dari rangkaian fonem yang teratur sesuai dengan kaidah bahasa yang bersangkutan.           
 Dalam bahasa Indonesia, kata dapat terdiri atas dua fonem seperti di, ke, tiga fonem seperti ini, itu, empet fonem seperti tadi, batu, saya, lima fonem seperti ambil, tarik, dan seterusnya. Fonem dalam bahasa Indonesia ada dua macam yaitu fonem vokal dan fonem konsonan. Kata adalah unsur bahasa terkecil yang bermakna atau berfungsi, yang membentuk frase, klausa, dan kalimat. Kumpulan kata dalam suatu bahasa disebut perbendaharaan kata bahasa itu. (vocabulary, Ing.) yang terdiri atas kata-kata asli dan kata-kata yang diserap yang diserap dari bahasa lain. Bahasa Indonesia menyerap kata-kata dari bahasa-bahasa daerah yang ada di indonesia seperti, dari bahasa Jawa, Sunda, dan Minangkabau. Juga menyerap kata-kata asing seperti kata-kata dari bahasa Arab, Sansekerta, Belanda, Portugis, Cina dan Tamil. Kata-kata serapan itu baik ejaan maupun lafalnya disesuaikan dengan ejaan dan lafal bahasa Indonesia. Istilah adalah kata yang mengandung makna khusus, makna tertentu yang tidak bergantung pada konteks. Dalam kalimat bagaimanapun, arti istilah itu tetap. Contohnya istilah morfologis, sintaksis, morfofonemik, dan alomorf bukan kata-kata umum yang dapat dipahami oleh siapa saja. Istilah-istilah tersebut merupakan istilah bahasa yang hanya dikenal oleh orang yang mempelajari ilmu bahasa.
3.    Frase atau frasa
Frase atau frasa (dari bahasa Inggris phrase) adalah kesatuan bahasa yang lebih besar daripada kata karena frase selalu terdiri atas dua patah kata atau lebih. Perpaduan kata-kata itu menimbulkan makna baru.
Frase bentuknya sama dengan kata majemuk karena sama-sama terdiri atas paduan dua kata. Namun, frase berbeda dari kata majemuk (compound, Ing). Bila komponen-komponen frase tetap mempertahankan identitasnya yaitu maknanya sendiri, maka komponen kata mejemuk dapat kehilangan maknanya sama sekali. Frase berdasarkan distribusinya terbagi atas frase endosentrik dan frase eksosentrik. Dikatakan endosentrik bila distribusi frase itu sama dengan distribusi komponennya baik kedua-duanya atau salah satunya. Frase endosentrik terbagi lagi atas : Frase endosentrik koordinatif, frase endosentrik atributif, dan frase endosentrik apositif. Hubungan antara unsur-unsur frase itu menentukan makna antarunsurnya, misalnya frase nominal, frase verbal, frase adjektiva, frase adverbial, frase numeralia, dan frase preposisional.
4.    Klausa
Klausa adalah kesatuan bahasa yang terdiri atas dua bagian yang berfungsi sebagai subjek dan predikat. Bisa terdiri atas dua kata, bisa juga lebih. Namun, klausa yang terdiri atas subjek dan predikat itu baru dapat berubah menjadi kalimat apabila diberi intonasi final. Klausa tidak memiliki intonasi final, jika dituliskan tanpa tanda baca akhir titik, tanda tanya, dan tanda seru, yang terpenting dalam klausa adalah predikatnya.
5.    Kalimat
 Kalimat adalah kesatuan bahasa terkecil yang lengkap. Dikatakan lengkap sebab kalimat itu dapat berdiri sendiri dan dapat dipahami sebab ada maksudnya. Unsur kalimat yang terpenting dan mesti ada ialah unsur yang menduduki fungsi subjek dan predikat. Sedangkan bahasa lisan dibantu dengan intonasi, oleh mimik, dan gerak-gerik tubuh, yang tidak terdapat dalam bahasa tulis. Unsur lain yang membantu pengertian adalah situasi.
Kalimat yang terdiri atas satu klausa disebut kalimat ekaklausa atau kalimat tunggal. Kalimat yang terdiri atas beberapa klausa disebut kalimat poliklausa atau kalimat majemuk. Intonasi dalam kalimat memainkan peranan penting karena menunjukkan bahwa ka,imat itu berisi pemberitahuan, pertanyaan, permintaan, ajakan, harapan atau perintah. Dalam bertutur, setiap tiba pada akhir kalimat ada kesenyapan. Sesudah itu baru kita lanjutkan lagi dengan kalimat berikut. Kontur adalah bagian dari arus ujaran yang diantarai oleh kesenyapan.
 Kontur-kontur itu diapit oleh kesenyapan. Ada kalimat yang terdiri atas satu kontur diapit oleh kesenyapan awal dan kesenyapan akhir. Kesenyapan di antara dua kontur yang berlangsung dalam waktu yang pendek disebut kesenyapan antara, kesenyapan non final. Kalimat yang hanya terdiri dari atas predikat, objek, pelengkap atau keterangan disebut kalimat minor atau kalimat yang terdiri atas sepatah kata atau sebuah frase sebagai jawaban atas pertanyaan. Sedangkan kalimat yang memiliki unsur utama atau pokok, yaitu subjek dan predikat disebut kalimat mayor.
SEMANTIK
Menurut Katz (1971:3) semantik adalah studi tentang makna bahasa. Sementara itu semantik menurut Kridalaksana dalam Kamus Linguistik adalah bagian struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan juga dengan struktur makna suatu wicara. Secara singkat, semantik ini mengkaji tata makna secara formal (bentuk) yang tidak dikaitkan dengan konteks. Akan tetapi, ternyata ilmu yang mempelajari atau mengkaji makna ini tidak hanya semantik, ada juga pragmatik. Untuk membedakannya, berikut ini ada beberapa poin yang mudah untuk diingat dan dapat dengan jelas membedakan semantik dengan pragmatik. Perbedaan kajian makna dalam semantik dengan pragmatik
1.    Pragmatik mengkaji makna di luar jangkauan semantik Contoh: Di sebuah ruang kelas, Dewi duduk di deretan kursi belakang. Lalu, ia berkata kepada gurunya, “Pak, maaf saya mau ke belakang.” , seperti pergi ke toilet atau tempat lainnya. Nah, kalau yang ini masuk akal kan?. Jadi, makna kata ‘belakang’ dalam kalimat di atas tidak dapat dijelaskan secara semantik, hanya bisa dijelaskan secara pragmatik. Maka dari itulah dinyatakan bahwa kajian makna pragmatik berada di luar jangkauan semantik.
2.      Sifat kajian dalam semantik adalah diadic relation (hubungan dua arah), hanya melibatkan bentuk dan makna. Sifat kajian dalam pragmatik adalah triadic relation (hubungan tiga arah), yaitu melibatkan bentuk, makna, dan konteks.
3.      Semantik merupakan bidang yang bersifat bebas konteks (independent context), sedangkan pragmatik bersifat terikat dengan konteks (dependent context). Hal ini dapat dijelaskan pada contoh soal poin ke-1. Pada contoh tersebut, ketika makna kata ‘belakang’ dikaji secara semantik, ia tidak memperhatikan konteksnya bagaimana (independent context), ia hanya dikaji berdasarkan makna yang terdapat dalam kamus. Namun, ketika kata ‘belakang’ dikaji dengan pragmatik, konteks siapa yang berbicara, kepada siapa orang itu berbicara, bagaimana keadaan si pembicara, kapan, di mana, dan apa tujuannya ini sangat diperhatikan sehingga maksud si pembicara dapat dimengerti oleh orang-orang di sekitarnya.
4.      Salah satu objek kajian semantik adalah kalimat, sehingga semantik ini sering disebut makna kalimat. Dalam pragmatik, objek kajiannya adalah tuturan (utterance) atau maksud.
5.       Semantik diatur oleh kaidah kebahasaan (tata bahasa), sedangkan pragmatik dikendalikan oleh prinsip komunikasi. Jadi, kajian makna dalam semantik lebih objektif daripada pragmatik karena hanya memperhatikan makna tersebut sesuai dengan makna yang terdapat dalam leksemnya. Kajian makna pragmatik dapat dikatakan lebih subjektif karena mengandung konteks/memperhatikan konteks dan setiap orang pasti mempunyai makna sendiri sesuai dengan konteks yang dipandangnya. Selain itu, pragmatik juga dimotivasi oleh tujuan komunikasi. Pemaknaan semantik itu ketat karena terpaku pada makna kata secara leksikal (tanpa konteks), sedangkan pemaknaan pragmatik lebih lentur karena tidak mutlak bermakna “itu”.
6.      Semantik bersifat konvensional, sedangkan pragmatik bersifat nonkonvensional. Dikatakan konvensional karena diatur oleh tata bahasa atau menggunakan kaidah-kaidah kebahasaan.
7.      Semantik bersifat formal (dengan memfokuskan bentuk: fonem, morfem, kata, klausa, kalimat), sedangkan pragmatik bersifat fungsional.
8.      Semantik bersifat ideasional, maksudnya yaitu makna yang ditangkap masih bersifat individu dan masih berupa ide karena belum dipergunakan dalam berkomunikasi, sedangkan pragmatik bersifat interpersonal, maksudnya yaitu makna yang dikaji dapat dipahami/ditafsirkan oleh orang banyak, tidak lagi bersifat individu karena sudah menggunakan konteks.
9.      Representasi (bentuk logika) semantik suatu kalimat berbeda dengan interpretasi pragmatiknya. Contoh: “Kawan, habis makan-makan kita minum-minum yuk…”
o  Dikaji dari semantik, kata “minum-minum” berarti melakukan kegiatan ‘minum air’ berulang-ulang, tidak cukup sekali minum.
o  Dikaji dari segi pragmatik, kata “minum-minum” berarti meminum minuman keras (alkohol).
MAKNA
Aspek makna dibedakan atas empat macam yaitu pengertian (sense), perasaan (feeling), nada (tone), dan maksud atau tujuan (intention). Pengertian sense sama dengan tema. Perasaan berkaitan dengan sikap pembicara terhadap apa yang sedang dibicarakan serta bagaimana situasi pembicaraan saat itu. Nada adalah sikap pembicara terhadap lawan bicaranya. Maksud adalah hal yang mendorong pembicara untuk mengungkapkan satuan-satuan bahasa. Contohnya yaitu “Hari ini panas”, apabila orang yang diajak berbicara itu menanggapinya dengan hal lain seperti meminta minum, maka akan berbeda pula dengan maksud di penutur (hanya memberi tahu bahwa hari ini cuacanya panas).
1.    Jenis Makna
a.       Makna leksikal adalah makna yang terdapat pada kata tersebut secara utuh, sesuai dengan bawaannya. Contoh “Tikus itu mati diterkam kucing”, makna kata ‘tikus’ pada kalimat tersebut adalah ‘binatang tikus’, bukan yang lainnya.Makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apa pun.
b.      Makna generik adalah makna konseptual yang luas, umum, yang mencakup beberapa makna konseptual yang khusus maupun umum. Contoh kata ‘sekolah’ dalam kalimat “Sekolah kami menang”, bukan hanya gedung sekolahnya saja yang menang, tetapi juga mencakup guru-gurunya, muridnya, dan warga sekolah lainnya. Bila kita berkata, “Ani sekolah di Lampung”, hal ini sudah tidak dapat dikaitkan dengan makna konseptual sekolah, tetapi sudah lebih luas yaitu Ani belajar di gedung yang namanya sekolah dan sekolah tersebut berada di Lampung.Makna spesifik adalah makna konseptual yang khusus, khas, dan sempit. Contoh pada kalimat “Pertandingan sepak bola itu berakhir dengan kemenangan Bandung”, yang dimaksud hanya beberapa orang yang bertanding saja, bukan seluruh penduduk Bandung.
c.       Makna asosiatif disebut juga makna kiasan. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata dengan keadaan di luar bahasa. Contoh kata ‘bunglon’ berasosiasi dengan makna ‘orang yang tidak berpendirian’, kata ‘lintah darat’ berasosiasi dengan makna ‘orang yang suka memeras (pemeras) atau pemakan riba’.
d.      Makna konotatif adalah makna yang digunakan untuk mengacu bentuk atau makna lain yang terdapat di luar leksikalnya.
e.       Makna afektif adalah makna yang muncul akibat reaksi pendengar atua pembaca terhadap penggunaan bahasa. Contoh “datanglah ke pondok buruk kami”, gadungan ‘pondok baru kami’ mengandung makna afektif ‘merendahkan diri’.
f.       Makna stilistika adalah makna yang timbul akibat pemakaian bahasa. Makna stilistika berhubungan dengan pemakaian bahasa yang menimbulkan efek terutama kepada pembaca. Makna stilistika lebih dirasakan di dalam karya sastra.
g.      Makna kolokatif adalah makna yang berhubungan dengan penggunaan beberapa kata di dalam lingkungan yang sama. Contoh kata-kata ikan, gurame, sayur, tomat, minyak, bawang, telur, garam, dan cabai tentunya akan muncul di lingkungan dapur. Contoh lain yaitu bantal, kasur, bantal guling, seprei, boneka, selimut, dan lemari pakaian tentu akan muncul di lingkungan kamar tidur.
h.      Makna idiomatik adalah makna yang ada dalam idiom, makna yang menyimpang dari makna konseptual dan gramatikal unsur-unsur pembentuknya. Dalam Bahasa Indonesia ada dua macam idiom yaitu IDIOM PENUH dan IDIOM SEBAGIAN. Idiom penuh adalah idiom yang unsur-unsurnya secara keseluruhan merupakan satu-kesatuan dengan satu makna. Contoh “Orang tua itu membanting tulang untuk mencukupi kebutuhan anaknya”, ungkapan ‘membanting tulang’ dalam kalimat tersebut tentu memiliki satu kesatuan makna yaitu ‘kerja keras’. Idiom sebagian adalah idiom yang di dalam unsur-unsurnya masih terdapat unsur yang memilikii makna leksikal. Contoh ‘daftar hitam’ yang berarti ‘daftar yang berisi nama-nama orang yang dicurigai atau dianggap bersalah’.
i.        Makna kontekstual muncul sebagai akibat adanya hubungan antara ujaran dengan situasi. Contoh “Saya lapar, Bu, minta nasi!” yang berarti orang tersebut berada dalam situasi yang benar-benar lapar dan ia meminta nasi.
j.        Makna gramatikal adalah makna yang muncul sebagai akibat berfungsiinya sebuah kata dalam suatu kalimat. Contoh kata ‘mata’, secara leksikal bermakna alat/indera yang berfungsi untuk melihat, tetapi setelah digabung dengan kata-kata lain menjadi ‘mata pisau’, ‘mata keranjang’, ‘mata air’, ‘air mata’, dan ‘mata duitan’ maka maknanya akan berubah menjadi makna gramatikal.
k.      Makna tematikal adalah makna yang dikomunikasikan oleh pembicara/penulis melalui urutan kata-kata, fokus pembicaraan, maupun penekanan pembicaraan. Contoh “Aminah anak Bapak Roni meninggal dunia kemarin”, makna dari kalimat tersebut bisa ada tiga yaitu:
1)      Aminah/anak Bapak Roni/meninggal kemarin.
2)      Aminah!/anak Bapak Roni meninggal kemarin.
3)      Aminah/anak/Bapak/Roni/meninggal kemari/Makna kalimat (1) adalah anak Bapak Roni yang bernama Aminah telah meninggal kemarin, kalimat (2) berarti sebuah informasi memberi tahu Aminah bahwa anak Bapak Roni yang entah siapa namanya telah meninggal kemarin, dan kalimat (3) berarti ada emmpat orang yang meinggal kemarin yaitu Aminah, anak, Bapak, dan Roni.
Relasi Makna, Relasi makna adalah hubungan antara makna kata yang satu dengan makna kata yang lainnya. Prinsip relasi makna ada empat yaitu prinsip kontiguitas, prinsip komplementasi, prinsip overlaping, dan prinsip inklusi. PRINSIP KONTIGUITAS adalah prinsip yang menjelaskan bahwa beberapa kata dapat memiliki makna yang sama/mirip; prinsip ini dapat menimbulkan relasi makna yang disebut SINONIMI. PRINSIP KOMPLEMENTASI adalah prinsip yang menjelaskan bahwa makna kata yang satu berlawanan dengan makna kata yang lainnya; prinsip ini dapat menimbulkan relasi makna yang disebut ANTONIMI. PRINSIP OVERLAPING adalah prinsip yang menjelaskan bahwa satu kata memiliki makna yang berbeda, atau kata-kata yang sama bunyinya tetapi berbeda maknanya; prinsip ini menimbulkan adanya relasi makna yang disebut HOMONIMI dan POLISEMI. PRINSIP INKLUSI adalah prinsip yang menjelaskan bahwa makna satu kata mencakup beberapa mekna kata lain; prinsip ini dapat menimbulkan adanya relasi makna yang disebut HIPONIMI.
·         Contoh sinonimi:
o   Pintar, pandai, cerdik, cerdas, cakap
o   Cantik, molek, bagus, indah, permai
o   Bunga, kembang, puspa
o   Aku, saya, beta, hamba
·         Contoh antonimi:
o   Kuat >< dingin
·         Contoh homonimi:
§  Homonimi yang berhomograf dan berhomofon:
o   bisa = (1) sanggup/dapat, (2) racun ular
o   buku = (1) media untuk menulis/membaca, (2) bagian tekukan pada jari-jari
§  Homonimi yang tidak berhomograf (homofon):
o   bang = bentuk singkat dari ‘abang’ yang berarti kakak laki-laki
o   bank = lembaga yang mengurus lalu lintas uang
o   sangsi = ragu-ragu, bimbang
o   sanksi = hukuman, konsekuensi, akibat
o   sah = dilakukan menurut hukum
o   syah = raja
o   syarat = ketentuan
o   sarat = penuh
§  Homonimi yang tidak berhomofon (homograf):
o   teras = pegawai utama
o   teras [tѐras] = halaman depan rumah, lantai rumah tempat bersantai
o   apel = nama buah
o   apel [apѐl] = upacara resmi
o   tahu [tau] = mengerti, paham
o   tahu = nama makanan yang terbuat dari kedelai yang digiling halus
·         contoh hiponimi:
Hubungan antar hiponim (merah, kuniing hijau) disebut kohiponim.
·         Contoh polisemi:
kepala (karena selalu terletak di bagian atas/tertinggi posisinya, contoh kepala suku, kepala surat, kepala sekolah) • mulut (sebagai jalan masuk dan letaknya selalu di depan, contoh mulut gua, mulut harimau, mulut gang, mulut botol) • bibir (terletak di tepian, contoh bibir sungai)
Unsur bahasa :
         Paragraf dan wacana juga baru mendapat perhatian setelah para ahli bahasa mendapati permasalahan bahasa yang tidak dapat diselesaikan dengan disiplin ilmu yang telah ada seperti fonetik, fonemik, morfologi, sintaksis, dan semantik. Akhirnya muncullah disiplin ilmu bernama analisis wacana yang mempelajari satuan kebahasaan bernama paragraf dan wacana itu sendiri.
Satuan kebahasaan berkaitan dengan bentuk dan makna. Bentuk satuan kebahasaan berupa deret bunyi bahasa. Bentuk tersebut bersifat acak atau arbitrer. Sementara itu makna suatu satuan kebahasaan bersifat linier atau tetap. Misalnya untuk mengungkapkan makna ‘lembaran-lembaran kertas yang terjilid, dapat berisi tulisan atau kosong’ dapat digunakan bentuk buku atau bisa juga dengan bentuk book atau bentuk lain dari berbagai bahasa. Makna di atas bersifat tetap tetapi bentuk untuk mengungkapkan makna tersebut acak atau tidak tetap.
Sepuluh satuan kebahasaan tersebut dapat dibagi menjadi dua yaitu satuan kebahasaan yang belum memiliki makna atau satuan fonologis dan satuan kebahasaan yang yang bermakna atau satuan gramatikal. Yang termasuk satuan fonologis adalah fona atau bunyi, fonem, dan silabel atau suku kata. Sementara itu satuan gramatikal meliputi morfem, kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf, dan wacana. Satuan gramatikal memiliki dua unsur yaitu bentuk dan makna. Bentuk satuan gramatikal berupa struktur fonologis atau urutan fonem. Sementara itu, satuan fonologis hanya memiliki bentuk.
Mengenai makna, ada dua jenis makna yaitu makna leksikal dan makna gramatikal. Makna leksikal adalah makna yang timbul karena ada hubungan antara satuan kebahasaan, konsep, dan objek atau referen (Baryadi, 2011: 14). Misalnya, kata gunting memiliki makna leksikal ‘perkakas untuk memotong kain (kertas, dsb)’. Di situ terdapat hubungan antara sebuah objek berupa benda yang disebut gunting, dengan konsep makna di atas, dengan bentuk satuan kebahasaan berupa kata gunting. Sementara itu, makna gramatikal adalah makna yang timbul karena bertemunya dua atau lebih satuan gramatikal. Misalnya, imbuhan me(N)- bertemu dengan kata gunting menjadi menggunting. Kata menggunting memiliki makna gramatikal ‘memotong sesuatu dengan gunting’. Berikut merupakan bagan satuan-satuan kebahasaan dari yang terbesar hingga terkecil berserta cabang linguistik yang mengkajinya. Berikut merupakan definisi secara ringkas tiap-tiap satuan kebahasaan.
a.    Wacana
Secara etimologis kata wacana berakar dari kata bahasa Sansekerta vacana yang berarti ‘bacaan’. Kata tersebut masuk ke dalam bahasa Jawa Kuna dan bahasa Jawa Baru sebagai wacana yang berarti ‘bicara’, ‘kata’, ‘ucapan’. Oleh bahasa Indonesia kata wacana diserap dengan arti ucapan, percakapan, kuliah (Baryadi, 2002: 1).
Dari situ, istilah wacana digunakan sebagai kata untuk menerjemahkan kata bahasa Inggris discourse. Kata discourse sendiri berasal dari kata Latin discursus yang berarti ‘lari kian kemari’ (yang diturunkan dari dis- yang bararti ‘dari’, ‘dalam arah yang berbeda’ dan curere yang berarti ‘lari’). Kemudian discourse diartikan sebagai komunikasi pikiran dengan kata-kata; ekspresi ide-ide atau gagasan-gagasan; percakapan; komunikasi secara umum; ceramah dan kotbah (Webster, 1983: 522 dalam Baryadi, 2002: 1).
Menurut kamus linguistik, wacana didefinisikan sebagai satuan kebahasaan terlengkap; dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Wacana direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh (buku, ensiklopedi, novel, dll) paragraf, kalimat atau kata yang membawa amanat yang lengkap (Kridalaksana, 2008: 259).
Dari semua definisi yang telah dikemukakan di atas, ada benang merah yang dapat ditarik mengenai pengertian wacana.Wacana merupakan satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial. Konteks adalah sesuatu yang menyertai, bersama, dan mendukung keberadaan wacana itu sendiri. Pengguna bahasa harus memperhatikan konteks agar dapat menggunakan bahasa secara tepat dan menentukan makna secara tepat pula. Dengan kata lain, pengguna bahasa senantiasa terikat konteks dalam menggunakan bahasa.
b.    Paragraf
Paragraf menurut kamus linguistik adalah bagian dari wacana yang mengungkapkan pikiran atau hal tertentu yang lengkap tetapi masih berkaitan dengan isi seluruh wacana. Paragraf dapat terdiri dari satu atau sekelompok kalimat yang saling berkaitan (Kridalaksana, 2008:173). Paragraf atau sering juga disebut alinea merupakan bagian dari suatu karangan yang penulisannya dimulai dengan baris baru dan merupakan suatu kesatuan pikiran yang berisikan satu ide pokok dalam rangkaian kalimat-kalimat. Jadi paragraf merupakan kumpulan beberapa kalimat yang mengandung satu ide pokok dan merupakan bagian dari sebuah karangan utuh yang mendukung topik pembicaraan karangan tersebut.
Dalam satu paragraf terdapat satu kalimat utama dan satu atau lebih kalimat penjelas. Seperti halnya wacana, setiap kalimat yang berurutan harus memiliki hubungan timbal balik dan tidak boleh saling bertentangan. Kalimat-kalimat yang menyusun sebuah paragraf juga harus bersifat utuh dan padu seperti pada kasus wacana. Contoh paragraf:
Sekarang adalah musim panas. Di setiap sore tak ada orang yang berada di dalam rumah. Mereka suka berjalan-jalan dan duduk di tepi jalan. Aku dan temanku sering keluar ke bioskop musim panas. Di sana ada pohon-pohon yang rindang yang membuat udara menjadi sejuk. Kadang filmnya kurang bagus, tetapi kami tak mempedulikannya sebab masih banyak hiburan yang lain seperti pemandangan di langit malam. Langit malam di musim panas sangat indah. Langit terlihat bersih dan bintang-bintang bagaikan tersebar merata saling menampakkan sinar kecilnya. Di sana juga sering terlihat bulan yang terlihat besar dan bersinar terang. Sungguh ini adalah suasana yang menyenangkan.
c.    Kalimat
Kalimat adalah sekelompok kata-kata yang menyatakan pikiran lengkap dan memiliki subjek dan predikat. Subjek adalah sesuatu tentang mana sesuatu itu dibicarakan. Predikat adalah sesuatu yang dikatakan tentang subjek.
       Namun pengertian di atas menjadi kurang sempurna karena satuan kebahasaan yang lain yaitu klausa juga memiliki pengertian yang hampir sama. Perbedaan mendasar terdapat pada intonasi. Kalimat adalah satuan lingual yang diakhiri oleh lagu akhir selesai baik lagu akhir selesai turun maupun naik (Wijana, 2009:56). Kalimat menjadi jelas ketika diucapkan. Kesimpulannya, kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara aktual maupun potensial terdiri dari klausa (Kridalaksana, 2008:103).Contoh kalimat:
o   Hai!
o   Ini Budi, Budi bermain bola.
o   Aku akan pergi jika hujan sudah reda.
o   Ketika nenek datang, ayah sedang membaca koran dan ibu sedang memasak.
d.   Klausa
Klausa adalah satuan kebahasaan yang bersifat predikatif. Maksudnya satuan lingual ini melibatkan predikat sebagai unsur intinya (Wijana, 2009:54). Oleh karena itu, klausa sekurang-kurangnya terdiri atas dua kata yang mengandung hubungan fungsional subjek-predikat dan secara fakultatif dapat diperluas dengan beberapa fungsi yang lain seperti objek dan keterangan (Keraf, 1991:181).
Seperti penjelasan pada poin kalimat, pengertian klausa sering mengalami silang pengertian dengan kalimat. Sebenarnya permasalahannya ada pada intonasi pengucapan. Klausa tidak mengenal intonasi. Yang lebih ditekankan pada klausa adalah unsur-unsur dasar seperti yang disebutkan di atas. Walaupun demikian klausa dan kalimat memang memiliki hubungan yang sangat erat. Sebuah kalimat tunggal terdiri dari satu klausa dan kalimat majemuk terdiri dari dua atau lebih klausa. Secara sederhana kamus linguistik mengatakan bahwa klausa adalah kelompok kata yang yang sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat dan berpotensi sebagai kalimat (Kridalaksana, 2008:124). Contoh klausa:
           - Ibu pergi
           - Setelah aku belajar
e.         Frasa
Pada dasarnya frasa adalah gabungan kata. Namun tak semua gabungan kata merupakan frasa. Frasa merupakan gabungan kata yang tidak melewati batas fungsi. Yang dimaksud dengan fungsi adalah istilah seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan (Wijana, 2009:46). 
Menurut Gorys Keraf, frasa merupakan gabungan dua atau lebih kata yang mana masing-masing kata tetap mempertahankan makna dasar katanya dan setiap kata pembentuknya tidak berfungsi sebagai subjek dan predikat dalam konstruksi itu. Hal ini penting untuk membedakan frasa dengan kata majemuk dan frasa dengan kalimat atau klausa. Kata majemuk juga merupakan gabungan kata namun kata-kata yang bergabung tersebut telah melahirkan pengertian baru dan setiap kata tidak lagi mempertahankan maknanya. Misalnya kambing hitam sebagai kata majemuk bukan berarti kambing yang hitam melainkan orang yang dipersalahkan, sedangkan sebagai frasa kambing hitam berarti kambing yang hitam.
Dari dua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa frasa adalah gabungan kata yang mana setiap kata tetap mempertahankan makna masing-masing dan gabungan kata tersebut tidak melewati batas fungsi. Dalam sebuah frasa hanya terdapat satu kata sebagai unsur inti atau unsur pusat. Kata-kata yang lain hanyalah sebagai unsur penjelas.  Contoh frasa:
      rumah saya, sedang makan, sangat banyak, di kampus, sepuluh ekor,
f.    Kata
Kata adalah bentuk bebas yang terkecil yang tidak dapat dibagi menjadi bentuk bebas yang lebih kecil lagi (Wijana, 2009:33). Berdasarkan kamus linguistik, kata adalah satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terjadi dari morfem tunggal atau gabungan morfem; satuan terkecil dari leksem yang telah mengalami proses morfologis; morfem atau kombinasi morfem yang oleh ahli bahasa dianggap sebagai satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas (Kridalaksana, 2008: 110).
Sementara itu, Gorys Keraf menjelaskan bahwa pengertian kata tidak dapat dipisahkan dengan pengertian arti. Arti adalah hubungan antara tanda berupa lambang bunyi ujaran dengan hal atau barang yang diwakilinya. Jadi kata merupakan lambang bunyi ujaran tentang suatu hal atau peristiwa. Seperti halnya manusia yang memiliki nama demikian juga benda dan peristiwa yang juga memiliki lambang bunyi ujaran berupa kata yang memiliki arti atau makna.
Contoh kata: makan, rumah, pakaian.
g.        Morfem
Morfem adalah satuan gamatikal terkecil yang berperan sebagai pembentuk kata (Wijana, 2009:33). Sebagai pembentuk kata morfem merupakan satuan kebahasaan yang terkecil yang maknanya secara relatif stabil dan tidak dapat dibagi atas bagian bermakna yang lebih kecil (Kridalaksana, 2008:157). Dalam bahasa Indonesia morfem juga dapat berupa imbuhan.
Dalam morfem dikenal istilah morfem dasar yaitu morfem yang dapat berdiri sendiri seperti lari, datang, tidur, dsb. Ada juga morfem terikat yaitu morfem yang tidak dapat berdiri sendiri seperti awalan ber-, me(N-), akhiran –kan, -i, dsb. selain itu dikenal juga istilah morfem dasar yaitu bentuk yang merupakan dasar pembentukan kata polimorfemik (kata yang terdiri dari lebih dari satu morfem) misalnya rumah, alat, meja, dsb.
Sebuah morfem dasar dengan sendirinya sudah membentuk kata. Namun sebaliknya, konsep kata tidak saja meliputi morfem dasar tetapi juga meliputi semua bentuk gabungan antara morfem dasar dengan morfem terikat atau morfem dasar dengan morfem dasar. Contoh morfem
            {kerja}, {pergi}, {juang}, {ber-}, {per-}, {per-an}
h.    Silabel
Dalam kamus linguistik, silabel atau suku kata dapat dilihat dari tiga sudut pandang yaitu sudut fisiologi, artikulasi, dan fonologi. Dari sudut fisiologi, suku kata adalah ujaran yang terjadi dalam satu denyut yakni pada satu penegasan otot pada waktu penghembusan udara dari paru-paru. Dari sudut artikulasi, silabel adalah regangan ujaran yang terjadi dari satu puncak kenyaringan di antara dua unsur yang tak berkenyaringan. Dari sudut fonologi silabel adalah struktur yang terjadi dari satu fonem atau urutan fonem bersama dengan ciri lain seperti kepanjangan atau tekanan (Kridalaksana, 2008:230).
Dari pengertian tersebut diambil benang merah bahwa silabel adalah satuan ritmis yang terkecil. Artinya satuan yang memiliki puncak kenyaringan yang lazimnya diduduki oleh bunyi-bunyi vokal (Wijana, 2009:28). Bunyi konsonan berperan sebagai lembah suku.  Contoh silabel:
            Kata kaki berasal dari suku kata ka- dan -ki.
            Kata tangan berasal dari suku kata ta- dan -ngan.
i.      Fonem
Fonem adalah bunyi-bunyi yang berpotensi sebagai pembeda makna (Wijana, 2009:22). Salah satu cara menentukan sebuah fonem dalam sebuah sistem bahasa adalah dengan pasangan minimal. Pasangan minimal adalah dua buah kata yang memiliki satu bunyi yang berbeda. Misalnya kata tali dan tari. Dalam kedua kata tersebut terapat dua bunyi berbeda yaitu [l] dan [r]. Dengan demikian bunyi [l] dan [r] dalam bahasa Indonesia adalah fonem.
j.      Fona
k.    Fona atau bunyi bahasa adalah satuan bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia dan diamati dalam fonetik sebagai fon atau dalam fonologi fonem (Kridalaksana, 2008:38). Ada dua jenis bunyi bahasa yaitu vokoid yaitu bunyi yang dihasilkan dengan arus udara yang tidak mengalami rintangan (Wijana, 2009:16). Misalnya [a], [i], [e], dsb. Jenis yang kedua adalah kontoid yaitu bunyi yang dihasilkan dengan arus udara yang mengalami rintangan atau hambatan (Ibid, 2009:18). Misalnya [p], [r], [t], dsb.

Resume
Pertemuan 7  dan 9
A.      Materi Literasi Kelas Awal
1.      Membaca
·  Mengidentifikasi nama-nama huruf dan bunyinya.
·  Memasangkan kata-kata yang diucapkan pada tulisan.
·  Menyamakan tulisan dengan bacaan.
·  Menggunakan permulaan, pertengahan, dan akhir dari bunyi bacaan (intonasi)
·  Memadukan pengetahuan dalam sistem bacaan yang benar.
·  Mengoreksi sendiri diantara bacaanMembaca dengan pelan tahap demi tahap
·  Membaca ulang secara oral
·  Menjelaskan inti bacaan
·  Menggunakan prediksi secara beralasan.
Untuk meningkatkan kemampuan membaca siswa kelas 1, guru menerapkan strategi memodelkan membaca (modeled reading) dengan memanfaatkan Buku Besar sebagai media.Beberapa langkah pembelajarannya sbb:
·      Guru mengajukan pertanyaan tentang gambar di cover dengan mengajak siswa menebak isi cerita di buku besar.
·      Guru membaca satu kalimat demi kalimat, siswa mengulanginya (secara klasikal) dan anak mengulangnya sampai hapal dengan isi cerita. Semua anak dalam satu kelas mengulang kalimat per kalimat.
·      Siswa diajak menceritakan kembali apa yang dibacanya secara lisan. Caranya siswa dibentuk berpasangan, dan perwakilan siswa menceritakan ulang di depan kelas.
·      Di dalam kerja kelompok, siswa menyusun kartu kalimat sesuai cerita yang dibacanya bersama guru.
·      Di akhir pembelajaran, semua anak diminta menceritakan ulang melalui tulisan di kertas zigzag, dan salah satu siswa membacakan hasilnya di depan kelas dan dipajangkan.

2.      Menulis.
·  Menulis dari kiri ke kanan.
·  Dapat menulis sedikit atau banyak tulisan.
·  Menulis satu atau lebih kalimat.
·  Menambahkan judul.
·  Dapat mengeja banyak kata.
·  Menulis suku kata dari komposisi kalimat.
·  embiasakan penulisan huruf besar pada awal kalimat.Mengulang ucapan saat menulis.
B.  Materi Literasi Kelas Tinggi
Membaca
  • Berpartisipasi dalam siklus sastra.
  • Berpartisipasi dalam bengkel membaca.
  • Mempelajari tentang genre dan fitur teks lainnya.
  • Melibatkan anak dalam menulis dan study genre.
  •  Memahami teks dan membedakan dengan teks lainnya.
  •  Menggunakan kecakapan siswa dalam strategi pemahaman.
  • Mengapreasiasi buku-buku melalui diskusi dan tulisan.
Menulis
  • Berpartisipasi dalam bengkel menulis.
  • Menggunakan proses menulis.
  • Merevisi dan mengedit tulisan.
  • Keterampilan memparagrafkan teknik pengucapan.
  • Menemukan sinonim, homonim, akar kata, afiks, menggunakan kamus, dan ensiklopedi.
Menyimak
·         Menyusun Bahan Pembelajaran Kemampuan Berbahasan Lisan
·         Sesuai dengan kompetensi dasar pembelajaran kemampuan kebahasaan lisan untuk menyimak, kegiatan dapat didapat di padukan dengan kegiatan menulis, berbicara dan membaca.
·         Langkah pertama menentukan kompetensi dasar, misalnya mengapresiasikan sastra melalui kegiatan mendengarkan hasil sastra. Selanjutnya dapat dilihat pada materi pokok yang yaitu pembacaan cerpen anak-anak. Langkah berikut lihat indikator pencapian hasil belajar. Berdasarkan indikator tersebut dapat ditunjukan selama proses pembelajaran. misalnya, perilaku kegiatan mendengar, menjawab pertanyaan, menceritakan kembali, dan membicarakan atau mendiskusikan cerita yang telah didengar. Kegiatan tersebut melandasi untuk penyusunan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
·         Pada tahap persiapan pembelajaran ini, guru hendaknya menyiapkan materi pembelajaran. pemilihan bahan ini mungkin biasa berupa cerita rakyat harus sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, tingkat kemampuan siswa, serta sesuai dengan fokus pembelajaran menyimak, maka cerita rakyat tersebut dapat digunakan untuk kegiatan menyimak. Dengan demikian, bahan tersebut sesuai dengan tema, subtema, dan gagasan yang ingin di kembangkan.
·         Langkah selanjutnya adalah merencenakan kegiatan pembelajaran. kegiatan ini lebih baik dimulai dengan kegiatan menyimak. Kemudian apa yang dilakukan setelah menyimak ?. untuk menyusun langkah-langkah pembelajaran guru harus memperhatikan tujuan pembelajran, dalam hal ini apa yang telah di jadikan indikator pembelajaran. teknik apa yang dilakukan dalam pembelajaran harus dipandu oleh tujuan atau indikator yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut.
·         Langkah akhir dari kegiatan ini adalah merencanakan evaluasi pembelajaran. evaluasi disusun bedasarkan tujuan atau indikator yang akan dicapai dalam pembelajaran tersebut. Evaluasinya dapat berupa tes perbuatan, tes lisan atau tes tertulis.
                                                                                  

Resume
Pertemuan 10 dan  11
C.      Jenis-Jenis Media Visual     
1.     Media yang tidak diproyeksikan
a.    Media realia adalah benda nyata. Misal untuk mempelajari keanekaragaman makhluk hidup, klasifikasi makhluk hidup, ekosistem, dan organ tanaman.
b.    Model adalah benda tiruan dalam wujud tiga dimensi yang merupakan representasi atau pengganti dari benda yang sesungguhnya. Misal untuk mempelajari sistem gerak, pencernaan, pernafasan, peredaran darah, sistem ekskresi, dan syaraf pada hewan.
c.    Media grafis tergolong media visual yang menyalurkan pesan melalui simbol-simbol visual. Fungsi dari media grafis adalah menarik perhatian, memperjelas sajian pelajaran, dan mengilustrasikan suatu fakta atau konsep yang mudah terlupakan jika hanya dilakukan melalui penjelasan verbal. Jenis-jenis media grafis adalah:
1)      gambar / foto: paling umum digunakan
2)      sketsa: gambar sederhana atau draft kasar yang melukiskan bagian pokok tanpa detail. Dengan sketsa dapat menarik perhatian siswa, menghindarkan verbalisme, dan memperjelas pesan.
3)      diagram / skema: gambar sederhana yang menggunakan garis dan simbol untuk menggambarkan struktur dari obyek tertentu secara garis besar. Misal untuk mempelajari organisasi kehidupan dari sel samapai organisme.
4)      bagan / chart : menyajikan ide atau konsep yang sulit sehingga lebih mudah dicerna siswa. Dalam bagan sering dijumpai bentuk grafis lain, seperti: gambar, diagram, kartun, atau lambang verbal.
5)      grafik: gambar sederhana yang menggunakan garis, titik, simbol verbal atau bentuk tertentu yang menggambarkan data kuantitatif. Misal untuk mempelajari pertumbuhan.
1.    Media visual diam
Pesan yang dituangkan dalam bentuk tulisan, huruf-huruf, gambar-gambar dan simbol yang mengandung harti disebut ”Media Grafis”. Macam-macam media grafis adalah: gambar/foto, diagram, bagan, grafik, poster, media cetak, buku.
a.     Pengertian gamba
Gambar adalah bentuk benda. Media grafis paling umum digunakan dalam PBM, karena merupakan bahasa yang umum bagi peserta didik. Kemudahan mencerna media grafis karena sifatnya visual konkrit menampilkan objek sesuai dengan bentuk dan wujud aslinya sehingga tidak verbalistik. Kelebihan media ini adalah:
§  sifatnya konkrit, lebih realistik dibandingkan dengan media verbal
§  dapat memperjelas suatu masalah dalam bidang apa saja, baik untuk usia muda maupun tua
§  harganya dan tidak memerlukan peralatan khusus dalam penyampaiannya karena sudah nampak jelas dalam goresan itu.
Kelemahannya.
·         Gambar/foto hanya menekankan persepsi indera mata
·         ukurannya sangat terbatas untuk kelompok besar
b.         Diagram
Merupakan gambar yang sederhana yang menggunakan garis-garis dan simbol-simbol, secara garis besar dan menunjukkan hubungan antar komponennya atau proses yang ada pada diagram tersebut. Isinya pada umumnya berupa petunjuk-petunjuk. Diagram ini untuk menyederhanakan yang komplek-komplek sehingga dapat memperjelas penyajian pesan. Oleh karena diagram bersifat:
§   simbolis dan abstrak, kadang-kadang sulit dimengerti
§   untuk dapat membaca diagram diperlukan keahlian khusus dalam bidangnya tentang isi diagram tersebut
§   walaupun sulit dimengerti, karena sifatnya yang padat diagram dapat memperjelas arti.
c.    Bagan
Bagan merupakan media yang berisi tentang gambar-gambar keterangan-keterangan, daftar-daftar dan sebagainya. Bagan digunakan untuk memperagakan pokok-pokok isi bagan secara jelas dan sederhana antara lain: perkembangan, perbandingan, struktur, organisasi, jenis-jenis media bagan antara lain : Tree chart, flow chart.

2.   MEDIA AUDIO
Media audio yaitu media yang berkaitan dengan indera pendengaran. Pesan yang akan disampaikan dituangkan dalam lambang-lambang auditif, baik verbal (kedalam kata-kata/bahasa lisan) maupun non verbal. Beberapa jenis media yang termasuk dalam kelompok ini adalah radio dan alat perekam pita magnetik.
1.    Radio
Radio merupakan perlengkapan elektronik yang dapat digunakan untuk mendengarkan berita yang bagus dan aktual, dapat mengetahui beberapa kejadian dan peristiwa-peristiwa penting dan baru, masalah-masalah kehidupan dan sebagainya.
2.    Perekam pita magnetik
Perekam pita magnetik adalah salah satu media pendidikan yang tak dapat diabaikan untuk menyampaikan informasi, karena mudah menggunakannya. Ada dua macam rekaman dalam alat perekam pita magnetik ini, yaitu sistem : “full track recorder” dan “double track recorder”.
  Kelebihan dan Kekurangan Media Audio
o  Kelebihan Media Audio
§  Harga murah dan variasi program lebih banyak dari pada TV.
§  Sifatnya mudah untuk dipindahkan.
§  Dapat digunakan bersama-sama dengan alat perekam radio, sehingga dapat diulang atau diputar kembali.
§  Dapat merangsang partisipasi aktif pendengaran siswa, serta dapat mengembangkan daya imajinasi seperti menulis, menggambar dan sebagainya.
o  Kekurangan Media Audio
·      Memerlukan suatu pemusatan pengertian pada suatu pengalaman yang tetap dan tertentu, sehingga pengertiannya harus didapat dengan cara belajar yang khusus.
·      Media audio yang menampilkan simbol digit dan analog dalam bentuk auditif adalah abstrak, sehingga pada hal-hal tertentu memerlukan bantuan pengalaman visual.
·      Karena abstrak, tingkatan pengertiannya hanya bisa dikontrol melalui tingkatan penguasaan perbendaharaan kata-kata atau bahasa, serta susunan kalimat.
·      ini hanya akan mampu melayani secara baik bagi mereka yang sudah mempunyai kemampuan dalam berpikir abstrak.
·      Penampilan melalui ungkapan perasaan atau simbol analog lainnya dalam bentuk suara harus disertai dengan perbendaharaan pengalaman analog tersebut pada si penerima.
3.    MEDIA VISUAL
Media berbasis visual (image atau perumpamaan) memegang peranan yang sangat penting dalam proses belajar. Media visual dapat memperlancar  pemahaman dan memperkuat ingatan. Visual dapat pula menumbuhkan minat siswa dan dapat memberikan hubungan antara isi materi pelajaran dengan dunia nyata. Agar menjadi efektif, visual sebaiknya ditempatkan pada konteks yang bermakna dan siswa harus berinteraksi dengan visual (image) itu untuk meyakinkan terjadinya proses informasi. Yang termasuk dalam kelompok ini yaitu Gambar representasi, Diagram, Peta, Grafik, Overhead Projektor (OHP), Slide, dan Filmstrip.
Kelebihan dan Kekurangan Media Visual
§  Kelebihan Media Visual
o    Analisa lebih tajam, dapat membuat orang benar-benar mengerti isi berita dengan analisa yang lebih mendalam dan dapat membuat orang berfikir lebih spesifik tentang isi tulisan
o    Dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik
o    Media visual memungkinkan adanya interaksi antara peserta didik dengan lingkungan sekitarnya
o    Dapat menanamkan konsep yang benar
o    Dapat membangkitkan keinginan dan minat baru
o    Meningkatkan daya tarik dan perhatian siswa.
§  Kekurangan Media Visual
o    Lambat dan kurang praktis
o    Tidak adanya audio, media visual hanya berbentuk tulisan tentu tidak dapat didengar. Sehingga kurang mendetail materi yang disampaikan
o    Visual yang terbatas, media ini hanya dapat memberikan visual berupa gambar yang mewakili isi berita
o    Biaya produksi cukup mahal karena media cetak harus menyetak dan mengirimkannya sebelum dapat dinikmati oleh masyarakat.
o     
4.    MEDIA AUDIO VISUAL
Media audio-visual adalah media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar. Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik, karena meliputi kedua jenis media auditif (mendengar) dan visual (melihat). Media Audiovisual merupakan sebuah alat bantu audiovisual yang berarti bahan atau alat yang dipergunakan dalam situasi belajar untuk membantu tulisan dan kata yang diucapkan dalam menularkan pengetahuan, sikap, dan ide.
a.    Jenis-jenis Media Audio Visual
1)   Media Audio Visual GerakMedia audio visual gerak adalah media intruksional modern yang sesuai dengan perkembangan zaman (kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi) karena meliputi penglihatan, pendengaran dan gerakan, serta menampilkan unsur gambar yang bergerak. Jenis media yang termasuk dalam kelompok ini adalah televisi, video tape, dan film bergerak
2)   .Media Audio Visual Diam Media audio visual diam yaitu media yang menampilkan suara dan gambar diam, seperti:
a)      Film bingkai suara (sound slides)
Film bingkai adalah suatu film transparan (transparant) berukuran 35 mm, yang biasanya dibungkus bingkai berukuran 2x2 inci terbuat dari kraton atau plastik. Ada program yang selesai dalam satu menit, tapi ada pula yang hingga satu jam atau lebih. Namun yang lazim, satu program film bingkai suara (sound slide) lamanya berkisar antara 10-30 menit. Jumlah gambar (frame) dalam satu program pun bervariasi, ada yang hanya sepuluh buah, tetapi ada juga yang sampai 160 buah atau lebih.
b)      Film rangkai suara
Berbeda dengan film bingkai, gambar (frame) pada film rangkai berurutan merupakan satu kesatuan. Ukurannya sama dengan film bingkai, yaitu 35 mm. Jumlah gambar satu rol film rangkai antara 50-75 gambar dengan panjang kurang lebih 100 sampai dengan 130, tergantung pada isi film itu.
b.  Kelebihan dan Kekurangan Media Audio visual
§   Kelebihan Media Audio Visual
o Pemakaiannya tidak membosankan,
o Hasilnya lebih mudah untuk di mengerti dan dipahami.
§   Kekurangan Media Audio Visual
o Pelaksanaanya perlu waktu yang cukup lama
o Pelaksanaanya memerlukan tempat yang luas
o Biayanya relatif lebih mahal
oMedia audio visual tidak dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, karena media    audio visual cenderung tetap di tempat

B.  CONTOH MEDIA
1.    Media Visual
a.         Gambar/foto.
Melalui gambar dapat mengalihkan pengalaman belajar dari taraf belajar dengan lambang kata-kata ke taraf yang lebih kongkrit. Misalnya guru akan menjelaskan terjadinya letusan gunung berapi, maka pembelajar akan lebih mudah menangkap gambar daripada uraian guru. Selain dapat menggambarkan berbagai hal, gambar mudah diperoleh dari majalah,koran, bulletin, dan lain-lain. Kalau terpaksa tidak dapat menggambar dengan bagus guru dapat menggambar dengan sederhana, misalnya gambar dengan bentuk-bentuk seperti tongkat/garis-garis/gambar corek.
b.        Sketsa
Sketsa adalah gambar sederhana atau draft kasar yang melukiskan bagian pokok tanpa detail sehingga dapat menarik perhatian siswa.
c.         Ilustrasi
Ilustrasi didefinisikan sebagai gambar atau wujud yang menyertai teks. Gambar atau tulisan tersebut merupakan suatu kesatuan yang bertujuan memperjelas teks. Pendapat lain mengatakan bahwa ilustrasi adalah gambar atau wujud lain yang bermaksud menerangkan, menghias, ditampilkan dengan suatu kepribadian dan mengandung daya tarik. Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ilustrasi mempunyai arti menerangkan atau membuat sesuatu menjadi lebih jelas, ilustrasi dapat berupa gambar, tulisan, ucapan, gerak (tari), bunyi (musik).[2]
d.        Karikatur
Karikatur adalah gambar yang disederhanakan bentuknya dan biasanya berisi sindiran. Merencanakan karikatur tidaklah mudah, karena harus memahami terlebih dahulu objek yang akan dibuat. Jika akan membuat karikatur tentang seseorang, yang perlu diperhatikan adalah ciri khas orang yang akan ditonjolkan. Untuk mengungkapkanhal itu, diperlukan keterampilan-keterampilan khusus untuk menuangkan ke dalam bentuk goresan-goresan. Gambar yang berwujud karikatur ini dapat digunakan sebagai media komunikasi untuk semua tingkatan sosial. Bentuk karikatur selain menarik, juga dapat meningkatkan perhatian orang, dan memperjelas ide serta informasi yang dikemukakan
e.         Poster
Poster merupakan suatu gambar yang mengkombinasikan unsur-unsur visual seprti garis, gmbar, dan kata-kata yang bermaksud menarik perhatian serta mengkomunikasikan pesan secara singkat. Agar lebih efektif poster seharusnya berwarna dan menimbulkan daya tarik dengan maksud menjangkau perhatian dan menghubungkan pesan-pesannya dengan cepat. Dalam proses pembelajaran, poster dapat menimbulkan perhatian siswa. Misalnya untuk mengenalkan suatu topik atau materi baru, sebagai peringatan untuk hal-hal yang berbahaya, seperti praktikum dengan bahan-bahan kimia, listrik dengan tegangan tinggi, dapat diberikan melalui suatu poster.
f.         Bagan/chat
Bagan/chat menyajikan ide atau konsep yang sulit sehingga lebih mudah dicerna siswa. Selain itu bagan mampu memberikan ringkasan butir-butir penting dari penyajian. Dalam bagan sering dijumpai bentuk grafis lain, seperti : gambar, diagram, kartun, atau lambang verbal.[3]
g.        Grafik
Grafik merupakan pemakaian lambang-lambang visual untuk menjelaskan data statistic. Untuk mempermudah pengertian siswa, deretan angka-angka dapat digambarkan dengan lambang-lambang visual seperti garis-garis, titik-titik, gambar atau bentuk-bentuk tertentu sehingga menarik dan mudah dimengerti.
h.        Transparansi OHP
Transparansi OHP merupakan alat bantu mengajar tatap muka sejati, sebab tata letak ruang kelas tetap seperti biasa, guru dapat bertatap muka dengan siswa (tanpa harus membelakangi siswa). Perangkat media transparasi meliputi perangkat lunak (Overhead transparancy/OHT) dan perangkat keras (Overhead projector/OHP). Teknik pembuatan media transparansi, yaitu :
i.    Film bingkai/slide adalah film transparan yang umumnya berukuran 35 mm dan diberi bingkai 2x2 inci. Manfaat film bingkai hampir sama dengan transparansi OHP, hanya kualitas visual yang dihasilkan lebih bagus. Sedangkan kelemahannya adalah biaya produksi dan peralatan lebih mahal serta kurang praktis. Untuk menyajikan yang dibutuhkan proyektor slide.
2.    Media Audio
Setelah mempelajari pengertian media audio, karakteristik media audio, berikut ini kami uraikan contoh-contoh media audio untuk pembelajaran.
a.    Phonograph (Gramaphone)
Alat rekam ini menggunakan cakram datar yang disebut gramafon (gramaphone), yang kemudian dikenal dengan nama piringan hitam (record). Sudah ada sejak tahun 1948 dan berkembang di Indonesia. Piringan hitam ini, mampu merekam berbagai macam suara mulai dari ucapan kata-kata, suara badai, kicau burung, music simponi,dll. Cara kerja piringan hitam sama saja disemua alat pemutarnya, dengan menggunakan stylus, yang berbentuk seperti jarum yang berada di pinggiran piringan hitam. Stylus itu berfungsi untuk mencatat simpangan gelombangsuara yang direkam di piringan hitam dan kemudian meneruskannya ke alat pengeras suara. Alat ini cocok digunakan untuk music, drama, puisi, dongeng, tutur cerita dan sebagainya Kelebihannya: piringan hitam tidak mudah rusak dan suara yang direkam bagus. Selama platnya tidak baret-baret, sebuah piringan hitam tidak akan bermasalah, di era modern ini piringan hitam menjadi barang antik yang mahal. Kekurangannya: dari segi fisik, piringan hitam besar dan agak berat, beratnya kira-kira 90-200 gram, tidak praktis untuk dibawa kemana-mana.[7]
b.      Compact Disk (CD)
Inovasi secara revolusioner di dunia audio rekam terjadi pada tahun 1979, yakni lahirnya compact disc (CD) sebagai hasil percampuran computer dan tenaga laser. Compact Disc atau cakram padat adalah sebuah piringan optical yang digunakan untuk menyimpan data secara digital. Teknologi cakram padat kemudian diadopsi untuk digunakan sebagai alat penyimpan data yang dikenal sebagai CD-ROM
c.        Radio
Radio adalah media audio yang penyampaian pesannya dilakukan melalui pancaran gelombang elektromagnetik dari suatu pemancar. Penyiar secara langsung dapat mengkomunikasikan pesan atau informasi melalui microfon yang kemudian diolah dan dipancarkan ke segenap penjuru melalui gelombang elektromagnetik tersebut.
d.      Laboratorium Bahasa
Laboratorium bahasa adalah alat untuk melatih siswa mendengar dan berbicara dalam bahasa asing dengan jalan menyajikan materi pelajaran yang disiapkan sebelumnya. Media yang dipakai adalah alat perekam.  Di laboratorium bahasa murid duduk sendiri-sendiri di dalam kotak bilik akustik dan kotak suara. Siswa mendengar suara guru yang duduk di ruang kontrol lewat headphone. Pada saat siswa menirukan ucapan guru dia juga mendengar ucapannya sendiri lewat headphone, sehingga dia bisa membandingkan ucapannya dengan ucapan guru. Dengan demikian ia bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dibuatnya.  Kelebihan media ini lebih canggih. Kekurangannya terletak pada keterbatasan dari segi peralatan, perawatan dan pengadaan media ini karena relatif lebih mahal. Laboratorium bahasa digunakan tidak hanya 1 kelas saja melainkan semua siswa di sekolah, jadi harus memerlukan perawatan extra.
3.    Media Audio Visual
Dalam pembahasan ini akan dipaparkan sebagian dari bentuk media audio visual yang dapat diklasifikasikan menjadi delapan kelompok yaitu:
1.     Media audio visual gerak contoh, televisi, video tape, film dan media audio pada umumnaya seperti kaset program, piringan, dan sebagainya.
2.    Media audio visual diam contoh, filmastip bersuara, slide bersuara, komik dengan suara.
3.    Media audio semi gerak contoh, telewriter, mose, dan media board.
4.    Media visual gerak contoh, film bisu
5.    Media visual diam contoh microfon, gambar, dan grafis, peta globe, bagan, dan sebagainya
6.    Media seni gerak
7.    Media audio contoh, radio, telepon, tape, disk dan sebagainya


Resume
Pertemuan 12,  dan 13
A.  Evaluasi Pembelajaran
1.     Jenis evaluasi berdasarkan tujuan , dibedakan atas lima jenis evaluasi :
a.     Evaluasi diagnostik : Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b.     Evaluasi selektif : Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu
c.    Evaluasi penempatan : Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
d.   Evaluasi formatif : Evaluasi formatif Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar
e.     Evaluasi sumatif: Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa.
2.     Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
a.    Evaluasi konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
b.    Evaluasi input: Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c.    Evaluasi proses : Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d.   Evaluasi hasil atau produk :  Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e.    Evaluasi outcom atau lulusan: Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
3.    Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran :
a.       Evaluasi program pembelajaran: Evaluais yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
b.      Evaluasi proses pembelajaran: Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Evaluasi hasil pembelajaran
c.       Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupu khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.

Resume
Pertemuan  14, dan 15
A.  Pembelajaran Kontekstual (CTL)
Pendekatan Pembelajaran Kontekstual/Contextual Teaching Learning adalah mempraktikkan konsep belajar yang mengaitkan materi yang dipelajari dengan situasi dunia nyata siswa. Siswa secara bersama-sama membentuk suatu sistem yang memungkinkan mereka melihat makna di dalamnya.
Pembelajaran Kontekstual atau Contextual Teaching Learning (CTL) mengasumsikan bahwa secara natural pikiran mencari makna konteks sesuai dengan situasi nyata lingkungan seseorang melalui pencarian hubungan masuk akal dan bermanfaat. Melalui pemaduan materi yang dipelajari dengan pengalaman keseharian siswa akan menghasilkan dasar-dasar pengetahuan yang mendalam. Siswa akan mampu menggunakan pengetahuannya untuk menyelesaikan masalah-masalah baru dan belum pernah dihadapinya dengan peningkatan pengalaman dan pengetahuannya. Siswa diharapkan dapat membangun pengetahuannya yang akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan memadukan materi pelajaran yang telah diterimanya di sekolah.
Pembelajaran Kontekstual merupakan satu konsepsi pengajaran dan pembelajaran yang membantu guru mengaitkan bahan subjek yang dipelajari dengan situasi dunia sebenarnya dan memotivasikan pembelajar untuk membuat kaitan antara pengetahuan dan aplikasinya dalam kehidupan harian mereka sebagai ahli keluarga, warga masyarakat, dan pekerja.
Pembelajaran Kontekstual adalah sebuah sistem belajar yang didasarkan pada filosofi bahwa siswa mampu menyerap pelajaran apabila mereka menangkap makna dalam materi akademis yang mereka terima, dan mereka menangkap makna dalam tugas-tugas sekolah jika mereka bisa mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan dan pengalaman yang sudah mereka miliki sebelumnya (Elaine B. Johnson, 2007:14).
Dalam Pembelajaran Kontekstual, ada delapan komponen yang harus ditempuh, yaitu: (1) Membuat keterkaitan-keterkaitan yang bermakna, (2) melakukan pekerjaan yang berarti, (3) melakukan pembelajaran yang diatur sendiri, (4) bekerja sama, (5) berpikir kritis dan kreatif, (6) membantu individu untuk tumbuh dan berkembang, (7) mencapai standar yang tinggi, dan (8) menggunakan penilaian otentik (Elaine B. Johnson, 2007: 65-66)
Berdasarkan pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa Pembelajaran Kontekstual adalah mempraktikkan konsep belajar yang mengaitkan materi yang dipelajari dengan situasi dunia nyata siswa. Siswa secara bersama-sama membentuk suatu sistem yang memungkinkan mereka melihat makna di dalamnya.
Pembelajaran Kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu para guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru kepada siswa. Proses pembelajaran lebih dipentingkan daripada hasil.
Pembelajaran Kontekstual adalah suatu strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan meraka (Sanjaya, 2005:109).
B.  Model Pembelajaran Kuantum (Quantum Learning)
Pembelajaran kuantum merupakan terjemahan dari bahasa asing yaitu quantum learning. “Quantum Learning  adalah kiat, petunjuk, strategi dan seluruh proses belajar yan1g dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat” (Bobbi DePorter & Mike Hernacki, 2011:16 ).
Dengan demikian, pembelajaran kuantum dapat dikatakan sebagai model pembelajaran yang menekankan untuk memberikan manfaat yang bermakna dan juga menekankan pada tingkat kesenangan dari peserta didik atau siswa.
Selanjutnya, Bobbi DePorter & Mike Hernacki (2011:30) mengungkapkan mengenai karakterisitik dari pembelajaran kuantum (quantum learning) yaitu sebagai berikut. Pembelajaran kuantum berpangkal pada psikologi kognitif, bukan fisika kuantum meskipun serba sedikit istilah dan konsep kuantum dipakai. Pembelajaran kuantum lebih bersifat humanistis, bukan positivistis-empiris, “hewan-istis”, dan atau nativistis. Pembelajaran kuantum lebih bersifat konstruktivis(tis), bukan positivistis-empiris, behavioristis, dan atau maturasionistis.
Pembelajaran kuantum berupaya memadukan (mengintegrasikan), menyinergikan, dan mengkolaborasikan faktor potensi diri manusia selaku pembelajar dengan lingkungan (fisik dan mental) sebagai konteks pembelajaran. Pembelajaran kuantum memusatkan perhatian pada interaksi yang bermutu dan bermakna, bukan sekadar transaksi makna. Pembelajaran kuantum sangat menekankan pada pemercepatan pembelajaran dengan taraf keberhasilan tinggi.
Pembelajaran kuantum sangat menekankan kealamiahan dan kewajaran proses pembelajaran, bukan keartifisialan atau keadaan yang dibuat-buat. Pembelajaran kuantum sangat menekankan kebermaknaan dan kebermutuan proses pembelajaran. Pembelajaran kuantum memiliki model yang memadukan konteks dan isi pembelajaran. Konteks pembelajaran meliputi suasana yang memberdayakan, landasan yang kukuh, lingkungan yang menggairahkan atau mendukung, dan rancangan belajar yang dinamis. Pembelajaran kuantum memusatkan perhatian pada pembentukan keterampilan akademis, keterampilan (dalam) hidup, dan prestasi fisikal atau material. Pembelajaran kuantum menempatkan nilai dan keyakinan sebagai bagian penting proses pembelajaran. Pembelajaran kuantum mengutamakan keberagaman dan kebebasan, bukan keseragaman dan ketertiban. Pembelajaran kuantum mengintegrasikan totalitas tubuh dan pikiran dalam proses pembelajaran.
Menurut Bobbi DePorter & Mike Hernacki (2011:12) adapun tujuan dari pembelajaran kuantum (quantum learning) adalah sebagai berikut.
1.      Untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif.
2.      Untuk menciptakan proses belajar yang menyenangkan.
3.      Untuk menyesuaikan kemampuan otak dengan apa yang dibutuhkan oleh otak.
4.      Untuk membantu meningkatkan keberhasilan hidup dan karir.
5.      Untuk membantu mempercepat dalam pembelajaran
Tujuan di atas, mengindikasikan bahwa pembelajaran kuantum mengharapkan perubahan dari berbagai bidang mulai dari lingkungan belajar yaitu kelas, materi pembelajaran yang menyenangkan, menyeimbangkan kemampuan otak kiri dan otak kanan, serta mengefisienkan waktu pembelajaran.Menurut Kompasiana (2010) Lingkungan belajar dalam pembelajaran kuantum terdiri dari lingkungan mikro dan lingkungan makro. Lingkungan mikro adalah tempat siswa melakukan proses belajar, bekerja, dan berkreasi. Lebih khusus lagi perhatian pada penataan meja, kursi, dan belajar yang teratur. Lingkungan makro yaitu dunia luas, artinya siswa diminta untuk menciptakan kondisi ruang belajar di masyarakat. Mereka diminta berinteraksi sosial ke lingkungan masyarakat yang diminatinya, sehingga kelak dapat berhubungan secara aktif dengan masyarakat. Selain itu, Bobbi DePorter,et al., (2004:14) menyatakan mengenai lingkungan dalam konteks panggung belajar. “Lingkungan yaitu cara guru dalam menata ruang kelas, pencahayaan warna, pengaturan meja dan kursi, tanaman, musik, dan semua hal yang mendukung proses belajar”.
Jadi, dapat dikatakan bahwa pembelajaran kuantum sangat memperhatikan pengkondisian suatu kelas sebagai lingkungan belajar dari peserta didik mengingat model pembelajaran kuantum merupakan adaptasi dari model pembelajaran yang diterapkan di luar negeri.
C.  Kooperatif
Metode Pembelajaran Kooperatif merupakan metode pembelajaran dengan kelompok kecil siswa dan membangun kondisi belajar yang kondusif.
1.    Tujuan Pembelajaran Kooperatif
Adapun tujuan metode pembelajaran kooperatif ini, yaitu: Untuk meningkatkan hasil belajar akademik Meskipun banyak tujuan lainnya dalam metode pembelajaran kooperatif, namun tujuan utamanya adalah untuk membuat proses belajar efektif dan efisien shingga meningkatkan hasil akademik siswa.
a.       Mengajarkan siswa untuk menerima perbedaan dan keragaman
Pembelajaran kooperatif melatih siswa untuk memberikan pendapat dan berfikir bersama sehingga memunculkan keragaman pendapat yang kemudian harus disimpulkan untuk satu tujuan bersama. Dengan demikian ada ketergantungan antara siswa satu dengan yang lain.
b.      Mengembangkan ketrampilan sosial
Pembelajaran kooperatif melibatkan interaksi antar siswa sehingga meningkatkan kemampuan bersosial.
2.    Konsep Dasar Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif merupakan proses pembelajaran dengan mengembangkan interaksi siswa antara satu dengan yang lain sehingga terbentuk rasa pengertian, pemahaman satu sama lain. Hal ini juga menghindari adanya perselisihan, permusuhan, dan juga latihan bersosialisasi.
Ciri Ciri Pembelajaran Kooperatif Menurut Lie, 2004 terdapat elemen elemen di dalam pembelajaran kooperatif, yaitu:
a.       Saling ketergantungan positif
Dalam metode pembelajaran kooperatif, guru bertugas untuk mendorong siswa untuk saling berinteraksi dan muncul rasa saling membutuhkan yang juga ketergantungan positif. Misalnya saling ketergantungan untuk membantu mengerjakan tugas.
b.      Akuntabilitas individual
Metode pembelajaran kooperatif ditujukan juga untuk mengetahui kemampuan siswa secara individual terhadap penyerapan materi. Hasil penilaian kemudian disampaikan oleh guru kepada seluruh anggota kelompok, agar kelompok mengetahui siapa yang membutuhkan bantuan dalam belajar. Nilai yang diambil adalah nilai kelompok yang dirata- rata keseluruhan. Jadi, nilai rata- rata dari kelompok itulah nantinya yang menjadi patokan penguasaan siswa secara individu.
c.       Interaksi tatap muka
Dengan metode ini, siswa dapat bertatap muka dan berinteraksi langsung. Hal ini akan lebih banyak membantu ketika diskusi.
d.      Ketrampilan menjalin hubungan
Metode ini juga menjalin hubungan antar siswa dengan baik, melatih kekompakan sesama teman sekelas. Guru bisa menegur apabila ada siswa yang tidak dapat menyatu oleh kelompoknya.
D.  PEMBELAJARAN BERBASIS MULTIPLE INTELLIGENCE
Pendidikan adalah sebuah proses memberikan lingkungan agar peserta didik dapat berinteraksi dengan lingkungan untuk mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya. Kemampuan tersebut dapat berupa kemampuan kognitif yakni mengasah pengetahuan, kemampuan afektif mengasah kepekaan perasaan, dan kemampuan psikomotorik yakni keterampilan melakukan sesuatu. Dengan tiga kemampuan ini menurut Binyamin S.Bloom (1956) seorang peserta didik diharapkan dapat dilepas menjadi individu yang siap memasuki dunia di luar sekolah. Akan tetapi kenyataan yang terjadi kini, kemampuan seseorang di luar sekolah sangat kompleks. Kemampuan kemampuan tersebut disamping kemampuan yang ada pada dirinya secara internal juga kemampuan yang ada di luar dirinya secara eksternal. Sebagai contoh kemampuan seorang individu untuk melakukan kerjasama dengan orang lain berpartisipasi dalam satu kelompok kini menjadi bagian penting bila individu ingin sukses meraih apa yang ia inginkan. Ini artinya bahwa kemampuan kemampuan yang dibatasi selama ini sudah saatnya dirubah dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan dunia luar sekolah.
Dalam hal mengakomodir berbagai kemampuan pada seorang peserta didik, kemampuan ganda atau multiple intelligence adalah satu bagian penting yang harus diperkenalkan. Artinya peserta didik sejak dini sudah harus diberi wawasan, kegiatan, orientasi yang merupakan bentuk lingkungan agar mereka dapat mengembangkan diri sesuai dengan nilai nilai yang ada di luar sekolah. Ini maksudnya adalah memperkenalkan mutiple intelligence dalam kegiatan pembelajaran harus dilakukan, dan tentunya memerlukan satu pembahasan yang baik.  Pembahasan dimaksudkan untuk memberikan satu penjelasan, dimana multiple intelligence adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan pembelajaran siswa di kelas, di luar kelas yang secara keseluruhan adalah bagian dari tanggungjawab guru.
1.    Teori Teori Intelligence
Inteligensi terkait erat dengan tingkat kemampuan seseorang menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik itu kemampuan secara fisik maupun non fisik. Banyak hal yang telah diteliti orang tentang kemampuan ini, sehingga melahirkan rumus tetang bagaimana mengukur tingkat inteligensi seseorang. Uraian tentang inteligensi akan dijabarkan dalam dua pokok bahasan yakni; pengertian intelegensi dan tingkahlaku inteligensi.
a.    Arti Intelgensi
Banyak defenisi yang dikemukakan para ahli tentang inteligensi, kadangkala pengertian pengertian yang mereka bangun berdasarkan hasil penelitian atau pendekatan yang dilakukan. Menurut William Stern inteligensi adalah kesanggupan untuk menyesuaikan diri kepada kebutuhan baru dengan menggunakan alat alat berfikir yang sesuai dengan tujuan. (Agus Sujanto;1986,66).
Sementara itu penelitian yang berkenaan dengan inteligensi dilakukan oleh para ahli selalu dikaitkan dengan masalah masalah konsep tentang berbagai hal yang menyangkut perilaku kemampuan berfikir seseorang. Banyaknya lahir konsep tentang inteligensi ini digolongkan menjadi lima golongan yakni:
a.    Konsepsi konsepsi yang bersifat spekulatif
b.    Konsepsi konsepsi yang bersifat pragmatis
c.    Konsepsi konsepsi yang didasarkan atas analisis faktor yang kiranya dapat kita sebut konsepsi konsepsi faktor
d.   Konsepsi konsepsi yang bersifat operasional, dan
e.    Konsepsi konsepsi yang didasarkan atas analisis fungsional, yang kiranya dapat kita sebut konsepsi fungsional. (Sumadi Suyabrata:1989,128)
Dalam pada itu konsepsi tentang inteligensi ini berkembang terus sehingga banyak mendapat dan dalili dalil yang menjadi temuan dan pedoman bagi para ahli untuk mengembangkannya lebih jauh.
Gardner’s theory found rapid acceptance among educators because it suggests a wider goal than traditional education has adopted. Critics of the multiple intelligences theory have several objections. First, they argue that Gardner based his ideas more on reasoning and intuition than on empirical studies. They note that there are no tests available to identify or measure the specific intelligences and that the theory largely ignores decades of research that show a tendency for different abilities to correlate—evidence of a general intelligence factor. In addition, critics argue that some of the intelligences Gardner identified, such as musical intelligence and bodily-kinesthetic intelligence, should be regarded simply as talents because they are not usually required to adapt to life demands. © 1993-2003 Microsoft Corporation. All rights reserved
Kutipan di atas, cukup memberikan informasi bahwa berbagai teori tentang pengukuran inteligensi selama ini banyak memiliki kelemahan disatu sisi, sementara anatomi manusia semakin kompleks. Dibutuhkan berbagai pendekatan untuk melihat dasar kemampuan, bakat dan kemauan serta stabilitas seseorang, untuk itulah Gadner mencoba memberikan tawaran bagaimana pengukuran kemampuan manusia secara lebih lengkap.
Gardner yang terkenal dengan multiple intelligence tidak memandang kecerdasan manusia sema berdasar secor tes standar, tetapi meliputi tujuh macam kecerdasan manusia yaitu: (1) Linguistik intelligence (kecerdasan lnguistik); (2) Logical-mathematical intelligence (kecerdasan logika-matematika); (3) Spatial intelligence (kecerdasan spasial berpikir dalam tiga dimensi); (4) Bodily-kinesthetic intelligence (kecerdasan kinestetik-tubuh); (5) Musical intelligence (kecerdasan musik); (6) Interpersonal intelligence (kecerdasan interpersonal); dan (7) Intrapersonal intelligence (kecerdasan intrapersonal) (Campbell, Campbell dan Dickinson, 2002,2-3). Pemikiran Gardner tentang multiple intelligence mengenai kecerdasan inerpersonal di atas ditempatkan oleh Salovey dalam definisi dasar tentang kecerdasan emosional. (Goleman, 2001,57-59). Ketujuh kecerdasan ini, kini banyak dikembangkan baik dalam pendidikan maupun pelatihan, serta pengembangan sumber daya manusia. Bagaimana sebenarnya pengembangan ketujuh kecerdasan terkait dengan pilihan profesi yang dapat diberikan pada kegiatan pembelajaran, hal ini dapat dilihat sebagaimana uraian tabel berikut dibawah ini.
                                    
E.  Program Individu
1.     AKSELERASI
Program percepatan belajar (akselerasi) adalah program layanan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa dengan penyelesaian waktu belajar lebih cepat/ lebih awal dari waktu yang telah ditentukan, pada setiap jenjang pendidikan. Tujuan Program Akselerasi
Ada beberapa tujuan yang menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan program akselerasi adalah:
a.    Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektifnya.
b.    Memenuhi hak asasi peserta didik
c.    Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik
d.   Memenuhi aktualisasi diri
e.    Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin yang mampu mengambil keputusan yang cepat.  
f.     Memberikan penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan lebih cepat.
g.    Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran
h.    Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang kondusif.
i.      Meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual dan emosional secara seimbang.
Perencanaan penyelenggaraan program percepatan  belajar  (akselerasi)  diawali  dengan  kegiatan  rekruitmen  siswa  sesuai  dengan  kriteria  yang  ditetapkan.  Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) menyatakan  bahwa  tiap-tiap  warga  Negara berhak mendapat pengajaran, ayat (2) pemerintah menggunakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Ini berarti bahwa pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia berhak untuk menjadi siswa akselerasi. Namun karena tujuan diselenggarakannya program percepatan belajar (akselerasi) ini untuk memberikan perlakuan dan pelayanan pendidikan kepada siswa yang memiliki  kemampuan  dan  kecerdasan  luar biasa,  agar  dapat  mengembangkan  bakat, minat, dan kemampuannya secara optimal, maka calon siswa program akselerasi memiliki persyaratan-persyaratan khusus yang berbeda  dengan  siswa  biasa.  Persyaratan tersebut dapat diidentifikasi berdasarkan ciriciri keberbakatan, Renzuli (1981) menyatakan ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu:
1)   kemampuan umum yang tergolong di atas rata-rata (above average ability)
2)   kreativitas (creativity) tergolong tinggi
3)   pengikatan diri terhadap tugas (task commitment) tergolong tinggi
Yaumil (1991) menjelaskan konsep Renzuli sebagai berikut: (1) Kemampuan umum di atas rata-rata merujuk pada kenyataan antara lain bahwa anak berbakat memiliki perbendaharaan kata-kata yang lebih banyak dan lebih maju dibandingkan anak biasa; cepat menangkap  hubungan  sebab  akibat;  cepat memahami prinsip dasar dari suatu konsep; seorang pengamat yang tekun dan waspada; mengingat dengan tepat serta memiliki informasi aktual; selalu bertanya-tanya; cepat sampai pada kesimpulan yang valid mengenai kejadian, fakta, orang atau benda. (2) Ciri-ciri kreativitas antara lain: menunjukkan rasa ingin tahu yang luar biasa; menciptakan berbagai ragam dan jumlah gagasan guna memecahkan  persoalan;  sering  mengajukan tanggapan yang unik dan pintar; tidak terhambat  mengemukakan  pendapat;  berani mengambil resiko; suka mencoba; elaboratif;  peka  terhadap  keindahan  dan  segi-segi estetika dari lingkungannya. (3) Pengikatan diri terhadap tugas sering dikaitkan dengan motivasi instrinsik untuk berprestasi, ciri-cirinya mudah terbenam dan benar-benar terlibat dalam suatu tugas; sangat tangguh dan ulet  menyelesaikan  masalah;  bosan  menghadapi  tugas  rutin;  mendambakan  dan mengejar hasil sempurna; lebih suka bekerja secara mandiri; sangat terikat pada nilai-nilai baik dan menjauhi nilai-nilai buruk; bertanggung  jawab,  berdisiplin;  sulit  mengubah pendapat yang telah diyakininya.
a.    Kurikulum Siswa Akselerasi
Kurikulum  siswa  akselerasi  adalah melaksanakan kurikulum nasional 2004 dan kurikulum  lokal,  dengan  penekanan  pada materi esensial serta kekhasan yang efektif dan fungsional membawa misi dan visi siswa akselerasi, dengan mengacu pada tujuan-tujuan keunggulan. Ward (dikutip Munandar, 1992) menyatakan bahwa untuk melayani kebutuhan pendidikan anak berbakat perlu diusahakan suatu kurikulum pendidikan yang berdiferensiasi, yaitu yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual siswa.  Dalam  kaitan  ini Semiawan (1992) menjelaskan bahwa kurikulum  berdiferensiasi  merupakan  kerangka berpikir  konsepsional  dalam  memberikanpelayanan  secara  khusus  kepada  anak  berbakat unggul atau juga memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa maupun bakat istimewa. Pengembangan kurikulum berdiferensiasi  adalah  bagian  integral  dari lingkungan belajar total anak berbakat yang tidak  boleh  dilihat  terlepas  dari  kelompok anak lainnya, namun kemungkinan diferensiasi pada berbagai tingkat kreativitas, mencakup  integrasi  dari  kondisi  empat  ranah, yaitu kognitif, afektif, psikomotor dan intuitif. Keberbakatan adalah perkembangan optimal dari kreativitas. Pengembangan kurikulum program akselerasi, harus memusatkan dan mengkoordinasikan ide dan masalah serta tema yang lebih luas, rumit dan mendalam. Selain itu, juga mengintegrasikan ilmu pengetahuan secara melintang dengan sistem pemikiran, namun tidak  terlepas  dari  kurikulum  yang berlaku. Ini berarti, materi harus digali dari berbagai sumber untuk memberikan kedalaman dan keasyikan dalam penelaahannya. Hal ini dapat memberikan gairah untuk menjelajahi ilmu pengetahuan itu dan kemungkinan untuk menghayati getaran penemuan dalam pengalaman belajar, memacu kepada cita-cita yang lebih tinggi. Sementara Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Balitbang Depdiknas (2004) menjelaskan isi program pengajaran untuk siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa lebih meningkatkan kemampuan siswa dalam bentuk pendalaman  dan  perluasan  konsep-konsep,  pengertian serta nilai/perilaku tertentu, sebagai anggota  masyarakat  dalam  mengadakan hubungan  timbal  balik  dengan  lingkungan sosial,  budaya,  dan  alam  sekitar  serta  meningkatkan  semaksimal  mungkin  pengetahuan, kemampuan dan minat siswa dalam memilih program khusus sesuai dengan kemampuan, bakat dan minat yang dimilikinya.
b.    Sistem Proses Belajar Mengajar Siswa Akselerasi
Pengembangan  sistem  proses  belajar mengajar  siswa  akselerasi,  diarahkan  pada terwujudnya  proses  belajar  tuntas  dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbangan antara: Depdiknas (2004) (1)dimensi tujuan  pembelajaran,  (2)  pengembangan kreativitas  dan  disiplin,  (3)  pengembangan persaingan dan kerja sama, (4) pengembangan  kemampuan  holistik  dan  kemampuan berpikir otomistik, (5) pelatihan berpikir induktif deduktif dan tuntutan prakarsa. Keseimbangan-keseimbangan ini sangat diperlukan dalam rangka pembekalan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memungkinkan peserta didik berperilaku fleksibel, mempunyai ketegasan, penuh keterbukaan, berorientasi ke masa depan, percaya kepada diri sendiri, berinisiatif, penuh toleransi terhadap ketidakpastian, disiplin berani mengambil  resiko  dan  bertanggung  jawab  serta berorientasi pada penyelesaian tugas. Moelyadi  (2000)  menjelaskan  bahwa dalam proses belajar mengajar ada tiga kegiatan pokok yakni (1) kegiatan melalui tatap muka  yang  terikat  oleh  struktur  program kurikulum, (2) belajar mandiri untuk memperdalam materi yang dipelajari lewat tatap muka  secara  mandiri,  (3)  kegiatan  ekstra kurikuler, untuk memperluas wawasan mengenai materi yang diperoleh melalui kegiatan tatap muka dengan penugasan terstruktur. Munandar  (1992)  menyoroti  masalah sistem belajar mengajar anak berbakat  (termasuk siswa akselerasi) lebih diarahkan kepada  proses  belajar  kreatif   dengan menggunakan  proses  berpikir  divergen (proses berpikir ke macam-macam arah dan menghasilkan banyak alternatif  penyelesaian)  maupun  proses  berpikir  konvergen (proses  berpikir  mencari  jawaban  tunggal yang paling tepat). Dalam konteks ini, lebih jauh Munandar (1992) menjelaskan bahwa guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator daripada pengarah yang menentukan segala-galanya bagi siswa. Sebagai fasilitator guru lebih banyak mendorong siswa (motivator) untuk mengembangkan inisiatif dalam menjajagi tugas-tugas baru. Guru harus lebih terbuka menerima gagasan-gagasan siswa dan lebih berusaha menghilangkan ketakutan dan kecemasan siswa yang menghambat pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.
c.    Sistem Evaluasi Pengajaran Akselerasi
Evaluasi kegiatan dan kemajuan belajar pada hakikatnya adalah upaya mengumpulkan informasi tentang kemajuan siswa.  Evaluasi pada siswa akselerasi tidak hanya bertujuan untukmengetahui kemajuan belajar siswa dalam rangka keperluan perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa, melainkan juga untuk memperoleh umpan balik dan masukan bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar dan perkembangan emosi siswa. Sedangkan  teknik  evaluasi  pada  dasarnya  sama  dengan  siswa  reguler  hanya  penekanannya pada pengukuran pola berpikir kritis dan sistematis serta penggalian kemampuan  nalar  sebagai  perwujudan  berpikir tingkat tinggi. Evaluasi seperti ini dilaksanakan  dengan  cara  memberikan  soal-soal ulangan  harian  ataupun  ulangan  umum dalam bentuk uraian/essai dengan pola jawaban divergen (terbuka) serta latihan penelitian sederhana dan presentasi hasil penelitian.
3.      Program PAKEM
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.
Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa. Secara garis besar, gambaran PAKEM adalah sebagai berikut:
a.       Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
b.      Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.
c.       Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’
d.      Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.
e.       Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkam siswa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar