Rabu, 13 Desember 2017

Rancangan Penelitian Bab 1, 2, 3 dan Instrumen hambatan komunikasi pada anak ABK

PENINGKATAN KEMAMPUAN KOMUNIKASI MEALALUI MEDIA PERMAINAN TELEPON PADA ANAK TUNAGRAHITA
Dosen Pengampu :
 Dr. Yuliati, M.Pd




DISUSUN OLEH :

Rischa Hudzaimi (15010044044)


PENDIDIKAN LUAR BIASA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2017







BAB I
PENADAHULUAN
A.  Latar Belakang
        Komunikasi merupakan hal yang terpenting dikehidupan manusia. Komunikasi, dalam konteks apapun, adalah bentuk dasar adaptasi terhadap lingkungan (mulyana, 2005). Komunikasi adalah bagian penting dalam menjalin hubungan sosial, baik komunikasi secara verbal maupun non verbalmenjadikan seseorang akan mampu melakukan interaksi antar personal secara aktif yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi pelakunya dalam proses hidup dan kehidupan. Terlepas dengan jenis-jenis komunikasi, dlam banyak hal akan ditemukan suatu masalah disebabkan karena sulitnya seseorang melakukan komunikasi, bisa jadi berawal dari pengenalan fonem maupun morfem, sintaksis maupun kosa kata yang selalu berkembang seiring dengan banyaknya bahasa serapan yang diadopsi dari bahasa asing maupun bahasa daerah di seantreo jagad sosial.
    Bertitik tolak dari konsep diatas, maka komunikasi semestinya juga diajarkan diperkenalkan, dikembangkan maupun ditingkatkan seiring dengan semakin berkembangnya hubungan sosial personal, yang awalnya hanya lingkup keluarga, selanjutnya mereka harus berhubungan dengan masyarakat yang lebih luas, yang tentu saja dibutuhkan kemampuan berkomunikasi yang tidak mudah, bahkan teramat rumit untuk ukuran anak-anak masa-masa sekolah dasar. Pengembangan bahasa dalam segi kemmapuan komunikasi verbal merupakan program pokok dan indikator yang banyak  ingin dicapai selama proses pembelajaran.
   Dikalangan masyarakat awam, kecerdasan mungkin dianggap sama dengan kepintaran, kepandaian, ataupun intelektualitas. Bisa dikatakan bahwa kecerdasan sebenarnya berkaitan erat dengan kondisi mental seseorang. Kondisi ini berada dalam diri seseorang yang jarang tervisualisasikan secara fisik. Sesuai dengan fungsinya, mental bagi manusia merupakan pelengkap kehidupan yang paling sempurna, sebagai pengendali motorik tubuh dalam beraktifitas. Oleh karena itu kelainan atau gangguan mental ini pada seseorang ( mental abnormal) berarti ia telah kehilangan sebagian besar kemampuan untuk mengabstraksi peristiwa yang ada lingkungannya secara akurat (Effendi, 2006). Seseorang yang memiliki kelainan mental abnormal inilah yang lazim disebut sebagai keterbelakangan mental, retardasi mental, atau tunagrahita.
  Tunagrahita merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang meiliki kemampuan intelektual dibawah rata-rata ( Soemantri, 2007). Kecerdasan dibawah rata-arat normal ini menyebabkan tunagrahita mempunayi kesuliatn sedikitnya pada empat kawasan yang berkaitan dengan atensi ( attention), daya ingat (memory), bahasa (language), dan akademik (academics) (Hallahan dan Kaufman, dalam Delpie, 2003)

   Sedangakn anak tunagrahita disini adalah anak-anak yang dapat diidentifikasi sebagai anak yang memiliki keterbelakangan mental, keadaan ini dikenal juga denagn retardasi mental (mental retardation). Tunagrahita sering disepadankan dengan istilah-istilah, sebagai lemah fikiran (Feeble minded), terbelakang mental (Mentally Retarded), Bodoh atau dungu ( idiot), Pandir ( Imbesil), tolol ( Moron), oligofrenia (Oligophrenia), mampu didik (Educable), mampu latih (Trainable), ketergantungan penuh (Totally Dependent) atau butuh rawat, mental subnormal, defisit mental, defisit kognitif, cacat mental, defisiasi mental dan gangguan intelektual.
  Lebih dipertegas lagi, sebagai mana menurut American Association on Mental Deficiency ( AAMD) dalam B3PTKSM, ( P.20) bahwa anak tunagrahita memiliki karakteristik intelegensinya sebagai berikut : yang meliputi fungsi intelektual umum dibawah rata-arat ( Sub-average) yaitu IQ 84 kebawah berdasarkan tes; yang muncul sebelum usia 16 tahun yang menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif. Sedangkan pengertian tunagrahita menurut Japan Lenguage for Mentally Retarded (1992: p.22) dalam B3PTKSM (P. 20-22) sebagai berikut : Fungsi intelektualnya lamban yaitu IQ 70 kebawah berdsarkan tes intelegensi baku. Kekurangan dalam perilaku adaptif. Terjadi pada masa perkembangan yaitu antara masa konsepsi hingga usia 18 tahun.

  Berkaitan dengan komunikasi, sebagai modal manusia berinteraksi dan beradaptasi, diperlukan kemampuan untuk berbahasa. Untuk mengembangakan berbahsa dan bicara pada seorang anak normal mungkin tidak memiliki kesulitan, karena kecerdasannya yang dimilki sebagai aspek psikologis mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam mekanisasi fungsi kognisi terhadap stimulasi verbal maupun non verbal terutam yang memiliki fungsi kebahasaan (Efendi, 2006)
Namun, tidak demikian dengan anak tunagrahita, apa yang dapat dilakukan anak normal sulit diikuti oleh anak tunagrahita. Seringkali stimulasi verbal maupun non verbal dan lingkungannya sulit ditransfer dengan baik oleh anak tunagrahita. Bahkan  hal-hal yang tampaknya sederhana terkadang tidak mampu dicerna dengan baik. Belum lagi ditambah faktor psikologis anak tunagrahita yang cenderung sulit berkomunikasi secara verbal. Hal inilah yang menjadi penyebab ketergantungan tunagrahita terhadap orang lain cukup tinggi.
Anggapan  umum masyarakat bahwa anak tunagrahita akan memiliki keterbatasan intelektual seumur hidup sehingga percuma untuk didik atau dibina, dan membawa dampak yang negatif bagi anak tunagrahita itu sendiri, dan anggapan itu harus dihilangakan. Mungkin  tes IQ bisa dijadikan indikator dan kemampuan intelektual seseorang. Tetapi, kemmapuan adaptif seseorang tidak selamanya tercermin pada hasil tes IQ. Latihan, pengalaman, motivasi dan lingkungan sosial sangat besar pengaruhnya dalam perilaku adaptif seseorang termasuk komunikasi.
Berdasarkan tingkat IQ yang rendah inilah maka perlu diberikan model-model pembelajaran yang melibatkan alat pembelajran berupa permainan edukatif berupa pengembangan kemmapuan berbahasa sejak dini, meski prosesnya lambat tapi akan memberikan dampak yang signifikan tehadap kemampuan anak dalam berkomunuikasi secara verbal. Perlu dipahami bahwa bahasa Indonesia di sekolah luar biasa memliki karakteristik pembelajaran yang orientasinya sama dengan apa yang diajarkan disekolah umum pada umumnya yaitu pada kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan  menulis.
Beradsarkan fakta dilapangan menunjukkan bahwa sebagian besar anak-anak lebih menyuakai pembelajaran dalam bentuk permainan. Diasumsikan bahwa permainan memiliki sifat yang konkret, dimana informasi yang hendak disampaikan tampak lebih realistis, sehingga dinilai cukup memudahkan siswa dalam memahami sesuatu atau informasi. Mengingat anak tunagrahita sulit untuk memahami sesuatu yang abstrak, maka utuk lebih memudahkan memahami sesuatu, anak tunagrahita perlu dibantu dengan pembelajaran yang menarik perhatiannya. Selain itu berdasarkan fakta dilapangan, pembelajaran melalui permainan cukup memotivasi anak untuk belajar, terlebih pada permainan yang mengikut seratakan mereka secara langsung keadalam permainan tersebut. Hal ini mengingat bahwa anak tunagrahita mudah bosan terhadap suatu kegiatan.
    Oleh karena itu, dibutuhakn sebuah media pembelajran berupa permainan utuk merangsang kemmapuan komunikasi anak tunagrahita. Media permaiann yang digunakan haruslah media yang aman, mudah, dan sering mereka jumpai dalam kehidupan sehari-hari agar mereka tidak mengalami kesulitan untuk melakukannya.
     Dalam kaitannnya dengan komunikasi, media permainan yang digunakan adalah media permaian yang berhubungan erat dengan komunikasi itu sendiri. Hal ini bertujuan agar memuahkan anak tunagraita memahami konsep dari komunikasi seacra nyata dalm praktek kehidupan sehari-hari. Salah satu media yang dapat digunakan adalah telepon mainan atau alat pembelajaran yang dibuat dari dua buah kaleng susu yang dibentuk sedemikian rupa kemudian kedua kaleng tersebut dihubungkan dengan seutas benang berbentuk seperti sebuah alat komunikasi dua arah. Media permainan tersebut sejatinya digunakan sebagai alat bermaian dan belajar mengucapakan kata-kata dan mendengarkan informasi dari lawan bicaranya. Ketiak anak tunagrahita dapat mengikuti permainan tersebut sesuai target yang ditentukan, maka kemampuan komunikasinya juga akan terbentuk dengan sendirinya. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa media permainan telepon tersebut dapat meningkatkan kemampuan komunikasi anak tunagrahita. Dengan itulah alasan penulis memilih judul ini yaitu Peningkatan Kemampuan Berbicara Melalui Media Permainan Telepon Pada Anak Tunagrahita Ringan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
“Apakah Media Permaianan Telepon Dapat Meningkatakan Kemapuan Komunikasi Anak Tunagrahita Ringan “
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan Penulisan Penelitian ini adalah
1.      Untuk mengetahui Permainan Telepon Dapat Meningkatakan Kemampuan Komunikasi Anak Tunagrahita Ringan
2.      Untuk Mengetahui Cara Meningkatakan Kemampuan Komunikasi Anak Tunagrahita Melalui Media Telepon
D.    Manfaat Penulisan
Penelitian ini dilakukan dengan harapan dapat memberi manfaat sebagai berikut :
1.   Manfaat teoritis
a.   Dapat memberikan wawasan pengetahuan Mengenai Peningkatakan Kemampuan Komunikasi Anak Tunagrahita Melalui Media Telepon
2.   Manfaat praktis
a.   Bagi guru :
1)   Dapat memperbaiki kinerjanya dengan mengembangkan Kemampuan Komunikasi sesuai dengan karakteristik anak tunagrahita ringan.
b.   Bagi Siswa :
1)   Dapat Meningkatakan Kemampuan Komunikasi dalam aktivitasnya sehari-hari.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.   Anak tunagrahita
1.    Pengertian Tunagrahita
      Anak tunagrahita pada umumnya mengalami hambatan dalam aspek kognitif dan perilaku adaptif. Hambatan tersebut disebabkan oleh intelegensinya yang rendah yaitu dua standar deviasi di bawah rata-rata. Hambatan kognitif anak tunagrahita berdampak pada cara belajar, sedangkan hambatan perilaku adaptif berdampak pada penyesuaian diri terhadap lingkungan sekitarnya dan kemampuan menolong diri sendiri.
          Pengertian tentang tunagrahita secara umum dikemukakan oleh American Association of Mental Deficiency (AAMD) (dalam Rochyadi, E dan Alimin, Z. 2003:11), menurutnya anak tunagrahita adalah sebagai berikut : “Mental retardation refers to significantly subarverage general intellectual functioning exsisting concurrently with defisits in adaptive and manifested during development period.”
         Definisi tersebut menekankan bahwa tunagrahita merupakan kondisi yang kompleks, yang ditunjukan oleh fungsi intelektual yang secara signifikan berada di bawah rata - rata dan mengalami hambatan dalam perilaku adaptif dan berlangsung pada masa perkembangannya, hal tersebut sejalan dengan pendapat Hebart J (Rochyadi dan Almin, 2003 : 7 ) yang menyebutkan lima basis seseorang dikatakan tunagrahita, hal tersebut diantaranya : 1)Tunagrahita merupakan kondisi, 2) kondisi tersebut ditandai oleh adanya kemampuan mental jauh di bawah rata-rata, 3) memiliki hambatan dalam penyesuaian diri secara sosial, 4) Berkaitan dengan adanya kerusakan organik pada susunan syaraf pusat dan, 5) Tunagrahita tidak dapat disembuhkan.
    Uraian di atas memberikan sebuah penjelasan bahwa anak tunagrahita memiliki hambatan pada dua sisi, yaitu pertama pada sisi kemampuan intelektual yang berada di bawah anak normal. Anak tersebut memiliki kemampuan telektualnya yang berada pada dua standar deviasi di bawah normal jika diukur dengan tes intelegensi dibandingkan dengan anak normal lainnya, yang kedua adalah kekurangan pada sisi perilaku adaptifnya, atau kesulitan dirinya untuk mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Hal ini diperjelas oleh pendapat Amin, M (1955:11) yang menjelaskan bahwa Anak tunagrahita mengalami keterbelakangan dalam  menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan ditunjukkan oleh kurang cakapnya mereka dalam memikirkan hal-hal yang bersifat akademik, abstrak, cenderung sulit dan berbelit-belit hampir pada segala aspek kehidupan serta mereka juga kurang memiliki kemampuan dalam menyesuaikan diri.
      Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa anak tunagrahita anak yang secara signifikan memiliki kecerdasan di bawah noramal/rata-rata yang disertai kekurangan dalam perilaku adaptif yang terjadi pada masa perkembangannya. Untuk mengoptimalkan kemampuan mereka diperlukan layanan pendidikan yang tidak diskriminatif dan didasarkan kepada hambatan, masalah dan kebutuhan mereka.
2.    Klasifikasi Anak Tunagrahita
        Berbagai cara digunakan oleh para ahli dalam mengklasifikasikan anak tunagrahita berikut ini akan diuraikan klasifikasi menurut tinjauan profesi dokter, pekerja sosial, psikolog & pedagogik. Seorang dokter dalam mengklasifikasikan anak tunagrahita didasarkan pada type kelainan fisik, seperti tipe Mongoloid, microcephalon, cretinisan dan lain-lain.
Menurut Sutjihati Soemantri (2005 : 106) yang menggunakan test Stanford Binet dan Skala West Chter (WISC) mengklasifikasikan anak sebagai berikut :
a.    Tunagrahita ringan atau debil     IQ 63-52 atau 69-55
b.   Tunagrahita sedang atau imbesil           IQ 51-36 atau 54-50.
c.    Tunagrahita berat atau idiot        IQ 31-30 atau 39-25
   Seorang psikolog dalam mengklasifikasikan anak tunagrahita mengarah pada aspek mental intelegensinya, indikasinya dapat dilihat pada angka hasil test kecerdasan, seperti :
a.    IQ     0 – 25  dikategorikan idiot
b.   IQ     25 – 50            dikategorikan imbisil
c.    IQ     50 – 75            dikategorikan debil (moron)
Seorang Pedagog dalam mengklasifikasikan anak tunagrahita didasarkan pada penilaian program pendidikan yang disajikan pada anak.
Dari penilaian tersebut dapat dikelompokkan menjadi anak tunagrahita mampu didik, anak tunagrahita mampu latih, dan anak tunagrahita mampu rawat.
Anak tunagrahita mampu didik (debil) adalah anak tunagrahita yang tidak mampu mengikuti pada program sekolah biasa, tetapi ia masih memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pendidikan walaupun hasilnya tidak maksimal.
a.    Kemampuan yang dapat dikembangkan pada anak tunagrahita mampu didik antara lain :
b.   Membaca, menulis, mengeja dan berhitung.
c.    Menyesuaikan diri dan tidak menggantungkan diri pada orang lain.
d.   Ketrampilan yang sederhana untuk kepentingan kerja dikemudian hari.
Kesimpulannya anak tunagrahita mampu didik berarti anak tunagrahita yang dapat dididik secara minimal dalam bidang-bidang akademis, sosial dan pekerjaan.
Anak tunagrahita mampu latih (imbisil) adalah anak tunagrahita yang memiliki kecerdasan sedemikian rendahnya sehingga tidak mungkin untuk memiliki program yang diperuntukkan bagi anak tunagrahita mampu didik. Oleh karena itu, beberapa kemampuan anak tunagrahita mampu latih yang perlu diberdayakan, yaitu :
a.    Belajar mengurus dirisendiri, misalnya makan, pakaian, tidur atau mandi sendiri.
b.   Belajar menyesuaikan dilingkungan rumah atau sekitarnya.
c.    Mempelajari kegunaan ekonomi dirumah, dibengkel kerja atau dilembaga khusus.
Kesimpulannya :
Untuk mengurus diri sendiri melalui aktifitas kehidupan sehari-hari serta melakukan fungsi sosial kemasyarakatan menurut kemampuannya. Anak tunagrahita mampu rawat atau idiot adalah anak tunagrahita yang memiliki kecerdasan sangat rendah sehingga ia tidak mampu mengurus diri sendiri atau sosialisasi untuk mengurus kebutuhan diri sendiri sangat membutuhkan orang lain, dengan kata lain anak tunagrahita mampu rawat adalah anak tunagrahita yang membutuhkan perawatan sepenuhnya sepanjang hidupnya karena anak tersebut tidak mampu terus hidup tanpa bantuan orang.
3.    Karakteristik Anak Tunagrahita
            Secara fisik anak tunagrahita ringan tidak berbeda dengan anak normal pada umumnya tetapi secara pisikis berbeda, menurut Eceptional Children  Fith edition, P.485-486, 1996 mengatakan bahwa anak tunagrahita  mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Lamban dalam mempelajari hasil-hasil yang baru, mempunyai kesulitan dalam mempelajari pengetahuan abstrak atau yang berkaitan, dan selalu cepat lupa apa yang ia pelajari tanpa latihan yang terus menerus.
b.   Kesulitan dalam menggeneralisasi dan mempelajari hal-hal yang baru.
c.    Kemampuan bicaranya sangat kurang bagi anak tunagrahita berat.
d.   Cacat fisik perkembangan gerak, kebanyakan anak dengan tunagrahita berat mempunyai keterbatasan dalam gerak fisik, ada yang tidak dapat berjalan, tidak dapat berdiri atau bangun tanpa bantuan. Mereka lambat dalam mengerjakan tugas-tugas yang sangat sederhana, sulit menjangkau sesuatu, dan mendongakkan kepala.
e.    Kurang dalam kemampuan menolong diri sendiri, sebagian anak tunagrahita berat sangat sulit untuk mengurus diri sendiri, seperti pakaian, makan dan mengurus kebersihan diri. Mereka selalu memerlukan latihan khusus untuk mempelajari kemampuan dasar.
f.     Tingkah laku dan komunikasi yang tidak lazim anak tunagrahita ringan dapat bermain bersama dengan anak reguler, tetapi anak yang mempunyai tunagrahita berat tidak melakukan hal tersebut. Hal ini mungkin disebabkan kesulitan bagi anak tunagrahita dalam memberikan perhatian terhadap lawan main.
g.   Tingkah laku kurang wajar yang terus menerus banyak anak tunagrahita berat bertingkah laku tanpa tujuan yang jelas. Kegiatan mereka seperti ritual, misalnya : memutar-mutar jari didepan wajahnya dan melakukan
h.   hal-hal yang membahayakan diri sendiri, misalnya : menggigit diri sendiri, membentu-benturkan kepala, dll.
Menurut Moh. Amin (1995 : 37) karakteristik anak tunagrahita ringan antara lain sebagai berikut :
a.    Banyak yang lancar berbicara tapi kurang perbendaharaan kata.
b.   Mengalami kesukaran berpikir abstrak.
c.    Dapat mengikuti pelajaran akademik baik disekolah biasa maupun disekolah khusus.
d.   Pada umumnya umur 16 tahun baru dapat mencapai umur kecerdasan yang sama dengan anak umur 12 tahun.
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara umum anak tunagrahita ringan mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a.    Kondisi fisik anak tunagrahita ringan meliputi : bentuk kepala, mata, hidung dan bentuk tubuh tidak jauh berbeda dengan anak normal pada umumnya.
b.   Kondisi psikis anak tunagrahita ringan meliputi : kemampuan berpikir rendah, perhatian dan ingatannya lemah sehingga mengalami kesulitan untuk mengerjakan tugas-tugas yang melibatkan fungsi mental dan intelektualnya, kurang memiliki perbendaharaan kata, sehingga kurang mampu berpikir abstrak.
c.    Kondisi sosial anak tunagrahita ringan tidak dapat atau kurang dapat bersosialisasi dengan baik dalam lingkungannya.
4.    Sebab-sebab Anak Tunagrahita
Tunagrahita dapat disebabkan beberapa faktor. Para ahli dari berbagai ilmu telah berusaha membagi faktor-faktor penyebab tunagrahita menjadi beberapa kelompok strauss (Moh. Amin, 1995 : 63), mengelompokkan faktor- faktor penyebab menjadi dua gugus yaitu :
a.        Faktor endogen yang berasal dari keturunan.
b.        Eksogen seperti firus yang menyerang otak, benturan, radiasi dan lain- lain yang tidak bisa diturunkan.
Menurut Triman Prasadio yang dikutip oleh Munzayanah (2000:14) bahwa penyebab retardasi mental digolongkan menjadi dua kelompok yaitu :
a.        Kelompok biomedik
1)   Pre Natal
2)   Infeksi pada ibu waktu mengandung, gangguan metabolisme, iradiasi sewaktu kehamilan umur dua sampai enam minggu, kelainan kromosom, malnutrisi.
3)   Natal.
4)   Anoxia, Asphysia, Prematuritas dan post maturitas, kerusakan  otak.
5)   Post Natal
6)   Malnutrisi, infeksi, trauma.
b.   Kelompok sosiokultura psikologi dan lingkungan
Munzayanah        (2000   :           16) mengatakan bahwa       tunagrahita    dapat disebabkan oleh faktor :
1)         Luka otak
2)         Gangguan fisiologik
3)         Keturunan
4)         Pengaruh kultur atau lingkungan.
Dengan demikian       dapat  disimpulkan bahwa tunagrahita   dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
a.    Genetik
1)   Kerusakan atau kelainan biokimiawi.
2)   Abnormalitas kromosoma (cromosomal abnormalities)
3)   Anak tunagrahita yang lahir disebabkan oleh faktor ini pada umumnya adalah sindroma down atau sindroma mongol atau mongolism dengan IQ 20 s/d 60, dan rata-rata mereka memiliki IQ 30-50.
b.   Pada masa sebelum kelahiran (Pre-natal)
1)   Infeksi robella atau cacar.
2)   Faktor resus atau Rh.
c.    Pada saat kelahiran (Peri-natal)
Retardasi mental (tunagrahita) yang disebabkan oleh kejadian yang terjadi pada saat kelahiran kelahiran, sesak nafas atau asphixia dan lahir prematur.
d.   saat setelah lahir (post-natal)
Penyakit-penyakit akibat infeksi misalnya : miningitis (peradangan pada selaput otak) problema nutrisi yaitu kekurangan gizi misalnya : kekurangan protein yang diderita bagi bayi dan awal masa kanak- kanak dapat menyebabkan tunagrahita.
e.    Faktor sosio / kultural
Sosio kultural atau sosial budaya lingkungan dapat mempengaruhi perkembangan intelektual manusia.
f.      Gangguan metabolisme / nutrisi
1)   Gangguan pada metabolisme atau animo yaitu gangguan pada enzym phenylketonuria.
2)   Gangguan metabolisme saccharide dalam hati, limpa kecil dan otak.
3)   Gangguan pada tiroid yang dikenal karena definisi yodium.
5.    Dampak Anak Tunagrahita
            Penyandang tunagrahita suatu keadaan individu dengan kondisi mental yang rendah, mereka mengalami keterlambatan dan keterbelakangan ke dalam segala aspek, sehingga tidak mampu memperkembangkan diri sesuai dengan tuntutan lingkungan.
Penyandang tunagrahita tidak mudah untuk mengiternalkan rangsangan, lambat pada fungsi motoriknya, lambat dalam kemampuan berbahasa dan bersosialisasi (Mumpuniarti, 2000:29-39) ditinjau dari segi :
a.    Fisiologis
Penyandang tunagrahita kurang mampu mengkoordinasikan geraknya, bahkan pada tunagrahita taraf berat baru mampu berjalan diusia 5 tahun ada juga yang tidak dapat berjalan sama sekali, mereka kurang mampu melakukan gerak yang terarah dan kurang mampu menjaga kesehatan.
b.   Psikologis
Timbul berkaitan dengan kemampuan jiwa lainnya karena keadaan mental yang rendah, menghambat proses kejiwaan dalam tanggapan terhadap rangsang (stimulus). Hambatan terletak pada persepsi menghubungkan antara rangsang dengan situasi lain, memperkaitkan dan mengingat sehingga hambatan- hambatan proses kejiwaan itu menyebabkan tidak dapat terpe nuhinya kebutuhan psikologinya secara mandiri sehingga harus perlu dukungan kuat dari pihak orang lain.
c.    Sosiologis
Kehadiran anak tunagrahita dikeluarganya menyebabkan beberapa perubahan dikeluarganya, keadaan tersebut merupakan musibah, kesedihan, dan beban yang berat dengan reaksi yang bermacam-macam misalnya : kecewa, shock, marah, depresi, merasa bersalah, bingung yang dapat mempengaruhi hubungan antara anggota keluarga tidak akan kembali seperti semula.
Anak tunagrahita yang kurang mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan sosialnya dapat menimbulkan respon yang negatif akan berdampak anak tersebut dijahui atau ditolak oleh lingkungan sosial dan akan ada jurang pemisah dalam berkomunikasi antara anak tunagrahita kurang mampu menangkap pesan verbal yang diberikan oleh lingkungannya.

B.  Tinjauan Tentang Kemampuan Komunikasi
1.    Pengertian Kemampuan Komunikasi
Pengertian kemampuan menurut Depdikbud (1990:522) adalah kesanggupan, kecakapan, kekuatan. Menurut Onong Uchjana Effendy (1990:3) menyatakan bahwa komunikasi dalam pengertian umum dapat dilihat dari dua segi, yaitu :
a.        Secara etimologis istilah komunikasi berasal dari bahasa Latin communication dan perkataan ini bersumber pada kata communis. Arti Communis disini adalah sama. Dalam arti kata sama makna,  yaitu sama makna mengenai suatu hal. Jadi komunikasi berlangsung apabila antara orang-orang yang terlibat terdapat kesamaan makna mengenai suatu hal yang dikomunikasikan.
b.        Secara terminologis sendiri, komunikasi berarti proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain.
     Sedangkan menurut John Austin yang dikutip oleh Henry Guntur Tarigan (1990:145) mengatakan bahwa ”Komunikasi adalah serangkaian tindak berkomunikatif atau tindak ujar yang dipakai secara bersistem untuk menyelesaikan tujuan-tujuan tertentu”.
         Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan komunikasi adalah kecakapan atau kesanggupan penyampaian pesan, gagasan, atau pikiran kepada orang lain dengan tujuan orang lain tersebut memahami apa yang dimaksudkan dengan baik, secara langsung atau tidak langsung.
2.    Proses Komunikasi
Seseorang yang ingin menyampaikan suatu pesan kepada orang lain yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menimbulkan dampak tertentu kepada orang yang menerima pesan. Menurut Onong Uchjana Effendy (1990:11) proses komunikasi terbagi menjadi 2 tahap:
a.     Proses Komunikasi secara primer
Adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang ( simbol ) sebagai media. Lambang sebagai media primer dalam proses komunikasi adalah bahasa, isyarat, gambar, warna, dan lain sebagainya secara langsung mampu menerjemahkan pikiran atau perasaan komunikator kepada komunikan. Media primer atau lambang yang banyak di gunakan adalah bahasa akan tetapi tidak semua orang pandai mencari kata-kata tepat dan lengkap yang dapat mencerminkan pikiran dan perasaan dan sesungguhnya. Selain itu, perkataan belum tentu mengadung makna sama bagi semua orang.
b.   Proses Komunikasi secara sekunder
Adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama. Seorang komunikator menggunakan media kedua dalam melancarkan komunikasinya karena komunikasi sebagai sasaranya berada di tempat yang relatif jauh atau jumlahnya banyak. Surat, telepon, surat kabar,majalah radio, televisi,film adalah media kedua yang sering di gunakan dalam komunikasi.
Komunikasi dalam penelitian ini termasuk dalam proses komunikasi primer yang mana proses penyampaian pikiran, pesan, kepada orang lain menggunakan bahasa untuk maksud Komunikasi. Pesan yang disampaikan komunikan biasanya panduan pikiran dan perasaan, dapat berupa ide, informasi, kehidupan, keyakinan, imbauan, anjuran dan sebagainya.
3.    Klasifikasi Komunikasi
        Manusia adalah makluk sosial yang selalu hidup bersama dalam suatu kelompok. Dalam kelompok itu mereka berkomunikasi satu sama lain. Menurut Djago Tarigan (1992:138) ada dua jenis komunikasi yang mereka guinakan, yakni :
a.      Komunikasi verbal.
Sarana dalam komunikasi ini adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulisan.
b.      Komunikasi non verbal.
Sarana dalam komunikasi ini bukan bahasa, seperti gerak-gerik tubuh dan anggota tubuh manusia, bunyi bel, bendera, warna, gambar dan lain-lain.
Berdasarkan tingkatan yang melibatkan jumlah peserta komunikasi paling sedikit hingga komunikasi yang melibatkan jumlah peserta paling banyak, menurut Onong Uchjana Effendy (1990:72) mengemukakan klasifikasi komunikasi adalah sebagai berikut :
a.    Komunikasi intra pribadi
Adalah komunikasi dengan diri sendiri, baik kita sadari maupun tidak. Contohnya : berpikir.
b.   Komunikasi antar pribadi
Adalah komunikasi antara orang-orang secara tatap muka, yang memungkinkan setiap pesertanya menangkap reaksi yang lain secara langsung baik verbal maupun non verbal, Contohnya suami-istri, guru- murid.
c.    Komunikasi kelompok
      Kelompok adalah sekumpulan orang yang mempunyai tujuan bersama yang berkomunikasi satu sama lainnya, dan memandang mereka sebagai bagian dari kelompok tersebut. Komunikasi kelompok dengan sendirinya melibatkan komunikasi antar pribadi. Contohnya keluarga, tetangga.
d.   Komunikasi publik
Adalah komunikasi antara seorang pembicara dengan sejumlah besar orang (khalayak) yang tidak bisa dikenali satu persatu. Contoh : pidato, ceramah, atau kuliah.
e.    Komunikasi organisasi
      Komunikasi yang terjadi dalam suatu organisasi, bersifat formal juga informal dan berulang dalam suatu jaringan yang lebih besar daripada komunikasi kelompok.
f.     Komunikasi massa
Adalah komunikasi yang menggunakan media masa, baik cetak, (surat kabar, majalah) atau elektronik (radio televisi) yang dikelola oleh suatu lembaga atau orang yang dilembagakan yang ditujukan pada sejumlah orang yang tersebar ditempat.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa komunikasi yang menggunakan bahasa lisan termasuk komunikasi verbal. Komunikasi verbal termasuk dalam klasifikasi komunikasi antar pribadi. Dimana orang yang menyampaikan pesan secara tatap muka, orang yang menerima pesan tersebut dapat menangkap reaksi secara langsung sehingga pesan dapat diterima dengan baik.
Dalam proses komunikasi antar pribadi yang melibatkan dua orang dalam situasi komunikasi, komunikasi menjadi suatu pesan, lalu menyampaikannya kepada komunikan (sender), dan komunikasi menyimak pesan tersebut. Sampai disitu komunikasi menjadi encoder dan komunikasi menjadi jecoder. Akan tetapi karena komunikasi antar pribadi itu bersifat dialogis, maka ketika komonikan memberikan jawaban, ia kini menjadi enconder dan komunikator menjadi decoder. Disamping itu dalam komunikasi antar pribadi, karena situasinya tatap muka tanggapan komunikasi segera dapat diketahui. Komunikasi secara lisan menentukan pembicara (sender) berbicara (encoder), menyimak (decoder), dan penyimak (receiver). Dengan demikian untuk dapat berkomunikasi secara lisan diperlukan ketrampilan berbicara.
4.    Kemampuan komunikasi anak Tunagrahita
   Anak tunagrahita memiliki kelemahan dalam hal komunikasi, interaksi, adaptasi, maupun intelektual (berpikir). Karakteristik yang paling menonjol yang membedakan antara anak tunagrahita dan non-tunagrahita umumnya mereka mengalami defisit dalam keterampilan bahasa.
     Anak tunagrahita yang mengalami gangguan bahasa lebih banyak dibandingkan dengan yang mengalami gangguan bicara (Rochyadi, 2005:23). Hasil penelitian Robert Ingall (Rochyadi, 2005) tentang kemampuan berbahasa anak tunagrahita dengan menggunakan ITPA (Illionis Test of Psycholinguistic Abilities), menunjukkan bahwa 1) anak tunagrahita memperoleh keterampilan berbahasa pada dasarnya sama seperti anak normal, 2) kecepatan anak tunagrahita dalam memperoleh keterampilan berbahasa jauh lebih rendah dari pada anak normal, 3) kebanyakan anak tunagrahita tidak dapat mencapai keterampilan bahasa yang sempurna, 4) perkembangan bahasa anak tunagrahita sangat terlambat dibandingkan dengan anak normal, sekalipun pada MA yang sama, 5) anak tunagrahita mengalami kesulitan tertentu dalam menguasai gramatikal, 6) bahasa tunagrahita bersifat kongkrit, 7) anak tunagrahita tidak dapat dapat menggunakan kalimat majemuk. Ia akan banyak menggunakan kalimat tunggal.
     McLean dan Synder (Sunardi dan Sunaryo, 2006:191) menemukan bahwa anak tunagrahita cenderung mengalami kesulitan dalam keterampilan berbahasa, meliputi morfologi, sintaksis, dan semantic. Dalam hal semantic mereka cenderung kesulitan dalam menggunakan kata benda, sinonim, penggunaan kata sifat, dan dalam pengelompokkan hubungan antara obyek dengan ruang, waktu, kualitas, dan kuantitas.
     Senada dengan hal di atas, Sutjihati (Sunardi dan Sunaryo, 2006) menjelaskan bahwa anak tunagrahita disamping dalam komunikasi sehari-hari cenderung menggunakan kalimat tunggal, pada mereka umumnya juga mengalami gangguan dalam artikulasi, kualitas suara, dan ritme, serta mengalami kelambatan dalam perkembangan bicara.

C.  Hakikat Media Telepon
1.    Pengertian Media
Soeparno (1988:1-2), menjelaskan bahwa media adalah suatu alat yang dipakai sebagai saluran untuk menyampaikan suatu pesan atau informasi dari suatu sumber kepada penerimanya. Dalam proses belajar mengajar, pesan atau informasi yang dimaksud berasal dari guru, sedangkan penerima informasinya adalah siswa. Pesan atau informasi yang dikomunikasikan tersebut berupa sejumlah kemampuan yang harus dikuasai oleh siswa. Kemampuan tersebut dapat dikomunikasikan melalui berbagai saluran, yaitu saluran penglihatan, saluran pendengaran, saluran perasaan, dan saluran penampilan.
Sementara itu, Rumampuk (1988:6) menyebut media sebagai media instruksional yaitu setiap alat, baik hardware maupun software  yang dipergunakan sebagai media komunikasi dan tujuannya untuk meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar. Hardware maksudnya adalah alat atau perangkat keras yang digunakan untuk memantulkan materi pelajaran pada layar, misalnya LCD, slide proyector dan masih banyak lagi. Kemudian software merupakan materi atau bahan pembelajaran yang dipantulkan melalui perangkat keras, misalnya film, PPT, transparansi, dan lain-lain.
Lain halnya dengan pendapat di atas, Ibrahim dan Syaodih (1996:112) mengartikan media dalam konteks pembelajaran yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan atau isi pelajaran, merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemampuan siswa sehingga dapat mendorong proses belajar mengajar. Pengertian media ini lebih kompleks dari pada pengertian sebelumnya. Media tidak hanya sebagai penyalur pesan, tetapi lebih menekankan pada aspek siswa, yakni merangsang minat siswa dalam proses belajar mengajar.
Sementara itu, Rohani (1997:3-4) berpendapat bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat diindra dan berfungsi sebagai perantara/sarana/alat untuk proses komunikasi. Media dalam proses belajar mengajar dapat diartikan sebagai sarana komunikasi untuk mencapai tujuan, proses dan hasil yang efektif dan efisien. Meski demikian, penggunaan media tetap harus memperhatikan keefektifan dan kesesuaian dengan kompetensi yang diajarkan dan tujuan pembelajaran.
Selain itu Arsyad (2007:3) menjelaskan bahwa media adalah pengantar pesan dari pengirim kepada penerima. Jika dikaitkan dengan pembelajaran, guru diposisikan sebagai pengirim pesan, siswa sebagai penerima pesan, dan media sebagai pengantar pesan. Dengan demikian media berperan penting dalam proses pembelajaran, karena tanpa media, berarti pesan tersebut sulit untuk disampaikan atau bahkan tidak dapat tersampaikan.
 Sejalan dengan pendapat-pendapat sebelumnya, Uno (2008:65) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi dari pengajar atau instruktur kepada peserta belajar. Pengertian ini lebih spesifik dibandingkan dengan pengertian-pengertian sebelumnya yang mengacu pada alat. Alat yang digunakan bisa bermacam-macam bergantung kepada pesan atau materi yang diajarkan.
Melengkapi pernyataan di atas, Anitah (2008:2) mendefinisikan media adalah setiap orang, bahan alat atau peristiwa yang dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan pembelajar menerima pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Setiap media merupakan sarana untuk menuju ke suatu tujuan. Didalamnya terkandung informasi yang dapat dikomunikasikan kepada orang lain.
Sementara itu, Sadiman (2009:7) menjelaskan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. Dalam pengertian ini, media berperan sebagai perantara untuk menyampaikan informasi dalam proses komunikasi agar terjadi timbal balik. Media sangat efektif digunakan dalam pembelajaran, terlebih bermanfaat untuk siswa.
Selain itu, Kustandi dan Sutjipto (2011:9) menjelaskan bahwa media pembelajaran adalah alat yang dapat membantu proses belajar mengajar dan berfungsi untuk memperjelas makna pesan yang disampaikan. Media pembelajaran mempunyai peranan penting dalam proses kegiatan belajar mengajar. Adanya media pembelajaran, proses kegiatan belajar mengajar akan semakin dirasakan manfaatnya, karena informasi yang disalurkan pengirim kepada penerima pesan akan sampai dengan baik.
Sependapat dengan pernyataan di atas, Aqib (2014:50) menjelaskan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dan merangsang terjadinya proses belajar pada si pembelajar. Dari pendapat tersebut yang dimaksud pesan adalah suatu informasi yang harus disampaikan oleh komponen yang berbentuk ide, fakta, pengertian maupun data. Jadi adanya media pembelajaran itu digunakan untuk memudahkan dan merangsang siswa agar lebih paham menerima materi pembelajaran.
  Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, dapat diambil simpulan bahwa media adalah sesuatu yang digunakan guru sebagai sarana untuk menyampaikan pesan yang diajarkan, serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemampuan siswa dalam proses belajar mengajar. Media sangat berperan penting dalam proses belajar mengajar sebagai sarana untuk menciptakan pembelajaran yang efektif dan memudahkan dalam pencapaian tujuan pembelajaran.
2.    Media Telepon
       Sudjana dan Rivai (2011:3-4) membedakan media pembelajaran menjadi tiga, yaitu: (1) media grafis, yang termasuk media ini adalah gambar, foto, grafik, bagan atau diagram, poster, kartun, komik, dan lain-lain; (2) media tiga dimensi, yaitu berupa model seperti model padat, model penampang, model susun, model kerja, diorama, dan lain-lain; (3) media proyeksi, yaitu berupa slide, film strips, film, OHP, dan lain-lain.
    Berbagai pembagian jenis media di atas, media telepon termasuk dalam jenis media tiga dimensi. Hamdani (2011:261), mengungkapkan bahwa media tiga dimensi adalah media yang menggambarkan benda yang sesuangguhnya dalam bentuk tertentu. Media tiga dimensi merupakan alat untuk bahan pengganti yang sering dijumpai adalah dalam bentuk tiruan maupun sebenarnya.
    Melengkapi pernyataan di atas, menurut Daryanto (2010:29) media tiga dimensi adalah media tanpa proyeksi yang penyajiannya secara visual. Media ini dapat berwujud sebagai benda asli baik hidup maupun mati, dan dapat pula berwujud sebagai tiruan yang mewakili aslinya.
      Lebih lanjut Daryanto (2010:29) menambahkan beberapa kelemahan dan kelebihan media tiga dimensi. Kelebihannya adalah memberikan pengalaman secara langsung, penyajian secara konkret dan menghindari verbalisme, dapat menunjukkan objek secara utuh baik konstruksi maupun cara kerjanya, dapat memperlihatkan struktur organisasi yang jelas, dan dapat menunjukkan alur suatu proses secara jelas. Kelemahannya adalah tidak bisa menjangkau sasaran dengan jumlah yang besar, penyimpanannya memerlukan ruang yang besar dan perawatannya yang rumit.
         Media Telepon disini adalah Media telepon yang terbuat dari botol atau kaleng bekas yang kemudian  bagian ujungnya dihubungkan dengan benang. Media telepon dari botol bekas ini memanfaatkan teori perambatan bunyi dalam pemakainannya. Bunyi atau suara dapat merambat melalui zat padat, seperti benang kasur. Bahkan bunyi lebih cepat merambat pada zat padat sehingga melalui media benang dan kaleng bekas bisa mengirim suara dari penelpon ke penerima telepon.
     Dalam menggunakan telepon mainan kaleng bekas ini, benang sebagai media penghantar suara diregang sampai tegang dan kencang. Ini bertujuan untuk memfungsikan benang sebagai media zat pada yang mengantarkan perambatan bunyi.
     Penelpon harus berbicara dengan memasukkan mulutnya ke bagian kaleng yang dibuka tutupnya. Sementara pendengar harus merapatkan kaleng terbuka ke telinga agar dapat mendengar pesan suara yang disampaikan oleh penelpon.
     Media Permainan telepon ini  membantu mendorong anak tunagrahita dapat membangkitkan minatnya dalam berkomunikasi terutama dalam komunikasi verbal. Selain itu, media telepon juga melatih anak dalam berbicara dan dapat membantu memperkaya perbendaharaan kata anak,  serta pendengaran anak juga terlatih.
D. Kerangaka Berfikir
Kerangka Berpikir adalah merupakan anggapan dasar tentang suatu masalah yang menjadi dasar berpikir dan bertindak dalam melaksanakan penelitian. Dalam hal ini peneliti mengemukakan kerangka berpikir adalah ketunagrahitaan.
Melihat fakta dilapangan bahwa Anak tunagrahita memiliki kelemahan dalam hal komunikasi, interaksi, adaptasi, maupun intelektual (berpikir). Karakteristik yang paling menonjol yang membedakan antara anak tunagrahita dan non-tunagrahita umumnya mereka mengalami defisit dalam keterampilan bahasa.
   Untuk itu diperlukan suatu intervensi pembelajaran yang dapat menaikan kemampuan komunikasi anak tunagrahita. Dalam kaitannnya dengan komunikasi, media permainan yang digunakan adalah media permaian yang berhubungan erat dengan komunikasi itu sendiri. Hal ini bertujuan agar memuahkan anak tunagraita memahami konsep dari komunikasi seacra nyata dalm praktek kehidupan sehari-hari. Salah satu media yang dapat digunakan adalah telepon mainan atau alat pembelajaran yang dibuat dari dua buah kaleng susu yang dibentuk sedemikian rupa kemudian kedua kaleng tersebut dihubungkan dengan seutas benang berbentuk seperti sebuah alat komunikasi dua arah
Media Permainan telepon ini  membantu mendorong anak tunagrahita dapat membangkitkan minatnya dalam berkomunikasi terutama dalam komunikasi verbal. Selain itu, media telepon juga melatih anak dalam berbicara dan dapat membantu memperkaya perbendaharaan kata anak,  serta pendengaran anak juga terlatih.
 Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Arifin (2011: 29) menyatakan bahwa penelitian kuantitatif adalah penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan melalui teknik pengukuran yang cermat terhadap variabel- variabel tertentu sehingga menghasilkan kesimpulan yang dapat digeneralisasikan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuasi eksperimen. Penelitian eksperimen kuasi merupakan penelitian yang bertujuan untuk memprediksi keadaan yang dapat dicapai melalui eksperimen tetapi tidak ada pengontrolan dan manipulasi terhadap seluruh variabel yang relevan (Arifin, 2011: 74). Dalam penelitian ini hasil yang ingin dicapai yaitu kemampuan komunikasi dengan menggunakan manipulasi media yaitu media permainan Telepon . 

E.        Perumusan Hipotesis
Berdasarkan kerangka pemikiran diatas, penulis mengajukan hipotesis sebagai berikut :
“ Melalui  Media  Permaian Telepon dapat meningkatkan  kemampuan komunikasi Anak Tunagrahita ringan “





BAB III
 METODE PENELITIAN
A.  Jenis Pendekatan Penelitian
Alasan pendekatan kuasi eksperimen ini digunakan karena dalam penelitian ini kelompok kontrol tidak berfungsi sepenuhnya untuk mengontrol faktor-faktor luar yang mempengaruhi pelaksanaan eksperimen. Selain alasan tersebut, dalam penelitian ini peneliti akan melihat ada tidaknya pengaruh antara variabel bebas terhadap variabel terikat. Pemilihan variabel terikat terutama dalam pemilihan subjek tidak dilakukan dengan acak, tetapi dengan beberapa pertimbangan. Pelaksanaan penelitian ini hanya dilakukan untuk mengetahui peningkatan penggunaan media permainan telepon pada kemampuan komunikasi anak tunagrahita ringan
B.  Desain atau Rancangan Penelitian
1.         Jenis Desain Penelitian

Pre-test
𝐎𝟏

Treatment
X

Post-test
𝐎𝟐
Desain yang digunakan dalam penelitian ini yaitu one group pre-test post- test design. Menurut Suharsimi Arikunto (2009: 212) “penelitian one group pre- test post-test yaitu penelitian dilaksanakan pada satu kelompok saja tanpa kelompok pembanding”. Sebelum diberikan perlakuan (treatment) di dalam desain ini subjek diberikan pre-test. Dilakukan pre-test untuk mengetahui kemampuan awal yang dimiliki subjek. Setelah diberikan pre-test, kemudain subjek diberikan perlakuan dengan desain media yang sudah dirancang. Pada tahap akhir diberikan post-test yaitu untuk mengetahui ada tidaknya perubahan perilaku pada subjek setelah diberikan treatment. Adapun pada pola one group pre-test post-test design menurut Suharsimi Arikunto (2009: 212) adalah sebagai berikut:
    Desain penelitian ini dipilih karena ada beberapa kelebihan yaitu dengan desain penelitian ini dapat dilihat besarnya pengaruh perlakuan terhadap perilaku subjek. Selain itu juga digunakan pada satu kelompok tanpa ada kelompok kontrol. Pengukuran dilakukan secara berulang-ulang untuk mengetahui perubahan perilaku  tanpa harus mengubah ataupun menambah perlakuan meskipun dalam desain ini masih memiliki kekurangan, tetapi dengan kelebihan desain ini diharapkan mampu membantu peneliti mencari data dalam pemberian perlakuan terhadap subjek penelitian.
2.    Penerapan Desain
Pelaksanaan desain dalam penelitian ini, dilakukan dengan langkah- langkah sebagai berikut:
a.           Pre-test
1)   Kegiatan pre-test berupa observasi  tentang kemampuan komunikasi yang mana data tersebut nantinya akan digunakan sebagai pembanding post-test. Kemudian menggunakan tabel penilaian check list untuk menilai kemampuan komunikasi anak.
b.           Perlakuan (treatment)
1)            menetapkan materi pembelajaran yang meliputi ; cara menggunakan telepon, percakapan sederhana, dan menerima telepon,
2)        Penjelasan  cara mengunakan telepon, dimaksudkan agar anak-anak mengerti konsep yang akan mereka kerjakan. Sehingga dapat memberikan pemahaman bagaimana menggunakan telepon .
3)        Memberikan contoh percakapan sederhana,, bertujuan agar anak-anak dapat mengetahui beberapa percakapan yang digunakan untuk komunikasi. Penjelasan ini dilakukan berulang-ulang.
1)   Membagi anak menjadi beberapa kelompok, dimana setiap kelompoknya terdiri atas dua orang anak. Masing-masing anak yang akan diberikan perlakuan diberi satu lembar kerja yang sudah terdapat intruksi percakapan yang harus dilakukan. Kemudian memberi contoh percakapan yang harus dilakukan.
2)   Anak-anak melakukan  percakapan sesuai tes unjuk kerja yang diberikan.  Selama  melakukan percakapan siswa didampingi serta dipandu oleh guru dan peneliti. Selain mendampingi, peneliti dan guru melakukan pengamatan terhadap cara pengucapan, ketatepatan pelafalan, ketepatan makna percakapan.
c.            Post-test
1)   Kegiatan post-test dilakukan setelah diberikan perlakuan, dengan melakukan percakapan dengan menggunakan telepon. Kemudian memberi skor pada tabel check list saat anak-anak melakukan kegiatan tersebut.
2)   Peneliti mengamati  kemampuan komunikasi yang berhubungan dengan percakapan anak selama proses melakukan percakapan menggunakan media permainan telepon.
3)   Mencatat semua hasil pengamatan yang dilakukan saat anak-anak melakukan percakapan dengan media permainan telepon, sehingga peneliti dapat mengetahui perubahan ataupun perkembangan yang terjadi antara hasil awal sebelum diberikan perlakuan dengan hasil sesudah diberikan perlakuan.


B.         Tempat dan Waktu Penelitian
1.          Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa Siti Hajar Sidoarjo beralamat di desa Wadungasih, kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
SLB Siti Hajar Sidoarjo terdiri dari empat tingkatan pendidikan, yaitu Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas. Dengan bentuk gedung dua lantai, terdapat 13 ruang kelas paralel, ruang laboratorium komputer, perpustakaan, UKS, koperasi, tempat ibadah, ruang keterampilan/kesenian, ruang pertukangan, dan ruang menjahit, ruang guru dan staf sekolah, empat kamar mandi, satu kantin, dan satu dapur. Peneliti memilih melakukan penelitian di SLB Siti Hajar Sidoarjo karena alasan jarak tempuh dimana jarak tempuhnya hanya 5 km dari kediaman peneliti. Selain itu peneliti menganggap masalah  kemampuan komunikasi anak tunagrahita ringan di sekolah ini perlu untuk ditingkatkan.
2.          Waktu Penelitian
Penelitian ini dimulai dari tanggal 4 November 2017 hingga 30 Januari 2018. Dengan subjek hanya 3 anak, dan tidak ada kelompok kontrol karena populasi hanya sedikit. Adapun perincian waktu pelaksanaan penelitian terdapat pada tabel di bawah ini.
C.        Subjek Penelitian
          Menurut Suharsimi Arikunto (2009: 152) subjek penelitian adalah benda, hal atau orang tempat data untuk variabel penelitian yang dipermasalahkan melekat. Penelitian ini menggunakan teknik dalam menentukan subjek penelitian secara purposive. Menurut Sugiyono (2010: 300) purposive adalah teknik pengembalian sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini, yaitu sesuai kebutuhan peneliti sehingga subjek yang dipilih dapat memberikan data yang sesuai dengan yang diharapkan dalam penelitian. Oleh karena itu penelitian ini mengambil subjek anak-anak tunagrahita ringan di SLB Siti Hajar Sidoarjo.Dalam pengambilan subjek penelitian, peneliti tidak menggunakan randomisasi dikarenakan populasi di kelas 4 hanya 6 anak, sehingga tidak bisa dirandomisasi. Terdapat kriteria, yakni subjek mengalami hambatan pada kemampuan komunikasinya. Sehingga hanya anak-anak yang mengalami kriteria tersebutlah yang dijadikan sebagai subjek penelitian.
          Menurut Mumpuniarti (2000: 41), karakteristik anak tunagrahita ringan yang mengalami kesulitan pada komunikasiyaitu; sukar berpikir abstrak dan sangat terikat dengan lingkungan, kurang dapat berpikir logis, kurang memiliki kemampuan menganalisa, kurang dapat menghubung-hubungkan kejadian yang satu dengan yang lain, kurang dapat membeda-bedakan antara hal yang penting dan yang kurang penting, daya fantasinya sangat lemah, daya konsentrasi kurang baik, mengalami gangguan pada motorik halusnya.

D.   Variabel Penelitian
     Penelitian ini memiliki dua variabel penelitian yang akan diteliti. Variabel yang terdapat dalam penelitian ini yaitu variabel bebas dan terikat. Variabel bebas pada penelitian ini adalah mozaik sebagai media yang akan memberikan pengaruh terhadap variabel terikat. Sedangkan variabel terikatnya yaitu kemampuan  Komunikasi anak tunagrahita ringan.  Kemmapuan komunikasi anak tunagrahita ringan akan mendapatkan perlakuan berupa permainan telepon sebagai media peningkatan yang memberikan pengaruh terhadap kemampuan komunikasi anak tunagrahita ringan dengan kategori kurang berkembang baik.
     Permainan telepon dipilih sebagai media yang digunakan untuk melatih komunikasi anak tunagrahita ringan, karena berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu melihat karakteristik anak tunagrahita ringan yang memiliki kelemahan pada kemampuan komunikasi yang tidak berkembang secara maksimal. Maka akan dibentuk dengan cara melakukan kegiatan percakapan  dengan menggunakan media permainan telepon, secara berulang-ulang dan terjadwal.
    


E.         Teknik Pengumpulan Data
Proses pengumpulan data sangat penting dilakukan dalam penelitian eksperimen karena akan mendukung proses pengumpulan data yang memuat standar data yang ditetapkan. Pada penelitian ini, digunakan teknik pengumpulan data yang sesuai dengan data yang dibutuhkan sehingga mendukung hasil penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah sebagai berikut.
1.          Observasi
Menurut Sutrisno Hadi yang dikutip oleh Sugiyono (2011: 203) mengemukakan bahwa observasi adalah suatu proses yang komplek, yang disengaja dan dilakukan secara sistematis terencana, terarah, pada suatu tujuan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan guna melanjutkan penelitian. Kegiatan observasi dilakukan selama penelitian berlangsung yaitu dari kegiatan pre-test. Observasi yang dilakukan pada waktu kegiatan pre-test dan post-test yaitu dilakukan praktek membuat mozaik kemudian mengamati dan memberikan skor menggunakan tabel check list. Observasi yang dilakukan dalam kegiatan perlakuan (treatment) yaitu peneliti melakukan pengamatan dan pencatatan  secara sistematis yang berorientasi pada prosedur langkah-langkah yang  ditempuh subjek ketikan menjalankan instruksi-instruksi yang dikenakan kepada subjek sejalan dengan cakupan kemampuan yang diungkap peneliti.
2.          Wawancara
Menurut Denzin dalam (Rochiati Wiriatmadja, 2009: 117) “wawancara merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara verbal kepada orang- orang yang dianggap dapat memberikan informasi atau penjelasan hal-hal yang dianggap perlu”. Wawancara dalam penelitian ini menggunakan model wawancara tidak terstuktur, dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang tersusun secara sistematis. Tetapi pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan ditanyakan.
Wawancara dilakukan terhadap guru kelas. Pelaksanaan wawancara disesuaikan dengan waktu luang yang dimiliki oleh peneliti dan guru. Wawancara yang dilakukan terhadap guru kelas, dimaksudkan untuk menggali informasi salah satunya tentang karakteristik subjek dan sejauh mana kemampuan  komunikasi subjek.
3.                    Dokumentasi
Menurut Goets dan Le Compte dalam (Rochiati Wiriatmadja, 2009: 121) “dokumentasi adalah dokumen yang menyangkut para partisipan penelitian akan menyediakan kerangka bagi data mendasar”. Dokumentasi mencakup kegiatan peneliti dalam memeriksa dokumen yang telah ada, seperti mencari data mengenai anak tunagrahita ringan yang dijadikan subjek penelitian serta mengumpulkan informasi mengenai keadaan sekolah sebagai lokasi penelitian.
4.          Pengembangan Instrumen
Kemampuan komunikasi anak tunagrahita dinilai dengan melihat proses percakapan anak tunagrahita menggunakan media permainan telepon.. Untuk mempermudah penilaian kemampuan komunikasianak-anak dalam melakukan kegiatannya, maka peneliti membuat check list. Sebelum dilakukan penelitian Check list juga diberikan kepada guru pendamping kelas. Check list ini bertujuan untuk mengetahui skor yang didapat subjek ketika pre-test, treatment, dan post-test untuk mengukur seberapa besar kemampuan komunikasisubjek.
Check list dilakukan untuk menilai seberapa tinggi tingkat kemampuan komunikasi subjek sebelum dilakukan perlakuan (pre-test). Juga untuk mengetahui perkembangan anak saat diberikan perlakuan (treatment). Sesudah chekt list, maka subjek diberikan post-test dengan maksud mengetahui perbedaan tingkat kemampuan komunikasi sebelum dan sesudah diberikannya perlakuan (treatment).
Cara penskoran pada check list berdasarkan teori penskalaan yakni metode rating yang dijumlahkan (method of summated ratting). Metode ini dikenal dengan model likert. Menurut Azwar (2007: 123-124) “pada metode ini, kategori- kategori respons akan diletakkan pada suatu kontinum”. Untuk melakukan penskalaan, nilai dari kemampuan  komunikasi yang diberikan, dimasukkan dalam kategori nomor urut (ordinal). Bentuk respons apa saja selama masuk dalam data ordinal, akan dapat diskala-kan.
F.     Prosedur Penelitian
                                     Kegiatan yang dilakukan saat penelitian yaitu pertama pre-test untuk mengetahui kemampuan awal anak dengan melakukan observasi, praktik menggunakan permaina telepon oleh subjek dan wawancara terhadap guru. Tabel chek list juga digunakan untuk memberi skor pada saat anak-anak melakukan percakapan dengan menggunakan media permainan telepon. Selanjutnya dilakukan perlakuan (treatment) kepada subjek dengan melakukan percakapan dengan menggunakan media permainan telepon, yang langkah-langkah dalam membuatnya dijadikan sebagai media peningkatan kemampuan komunikasi anak tunagrahita ringan. Prosedur perlakuan sebagai berikut:
1.            Peneliti memberikan penjelasan mengenai cara menggunakan permainan telepon. Subjek diminta untuk menggunkan telepon yang sudah dibuat oleh peneliti sebelumnya. Guru mengarahkan subjek untuk mengikuti perintah yang diberikan peneliti.
2.            Kemudian subjek diminta untuk  melafalkan isi percakapan sesuai dengan tes unjuk kerja yang diberikan.
3.            Setiap anggota kelompok ada yang bertugas sebagai penelpon dan penerima telpon, lalu melafalkan isi percakapan yang sudah diberikan sebelumnya
4.            Setelah itu, untuk melatih pemahaman komunikasi Setiap anggota kelompok secara bergantian mendapatkan tugas sebagi pengucap percakapan dan satunya lagi sebagai pengulang percakapan.
Pelaksanaan melakukan percakapan setiap 1 kali perlakuan (treatment) dilakukan selama dua hari dalam satu minggu yaitu setiap hari Rabu dan Kamis, dikarenakan kondisi anak yang tidak terkontrol dan cenderung cepat bosan dan berlarian ke luar kelas. Langkah-langkah ketika melakukan percakapan  menggunakan media permainan telepon. Dilakukan secara berulang-ulang dan secara disiplin sesuai prosedur akan melatih kemampuan komunikasianak tunagrahita ringan.
Media permaiann telepon dapat membantu guru dalam hal meningkatkan komunikas ianak, sehingga dengan meningkatnya komunikasi mereka kegiatan akademiknya-pun tidak terlalu mengalami hambatan.
Setelah dilakukan perlakuan sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan, selanjutnya dilakukan post-test berupa praktik melakukan percakapan. Disusul melakukan pengamatan, serta penilaian terhadap subjek selama kegiatan berlangsung dengan mengisi tabel chek list.
I.          Validitas Instrumen
Jenis validitas yang digunakan pada peneilitian ini yaitu content validitas. Dalam jenis content validitas ini semua item yang digunakan dalam panduan- panduan penelitian harus disesuaikan dengan indikator ataupun materi yang akan dicapai oleh sekolah. Uji validitas yang dilakukan dalam penelitian ini dilakukan dengan uji validitas expert judgement. Uji validitas expert judgement adalah melakukan uji kepada ahli, dalam penelitian ini uji validitas yang dilakukan pertama yaitu uji validitas instrumen, kemudian ahli media menilai aspek-aspek tentang media permaian telepon dan kemampuan komunikasi yang akan diujikan kepada anak.
J.          Analisis Data
       Dalam penelitian ini model analisis data yang dilakukan adalah membandingkan antara sebelum dan sesudah diberikan mozaik pada anak tunagrahita ringan. Setelahnya data yang telah diperoleh kemudian dideskripsikan dan diinterpretasikan baik dalam sisi yang sempit maupun sisi yang lebih luas. Sisi yang sempit, hanya dibahas pada masalah penelitian yang akan dijawab melalui data yang diperoleh tersebut. Sedang sisi yang lebih luas, interpretasinya tidak hanya menjelaskan hasil dari penelitian, tetapi juga melakukan inferensi atau generalisasi dari data yang diperoleh melalui penelitian tersebut (Notoatmodjo, 2010: 180).
        Pada penelitian ini uji hipotesis yang digunakan adalah uji Wilcoxon dan uji One-way ANOVA (uji-f). Uji wilcoxon digunakan untuk melihat perbedaan nilai dari post-test ke pretest sedangkan uji One-way ANOVA digunakan untuk melihat perbedaan masing-masing perlakuan. Teknik ini merupakan penyempurnaan dari uji tanda. Apabila dalam uji tanda besarnya nilai angka antara positif dan negatif tidak diperhitungkan, tetapi dalam teknik ini diperhitungkan (Sugiyono, 2010: 134)
   Berdasarkan desain yang telah di kemukakan di atas dengan menggunakan One Group Pre Test-Post Test Design, maka metode analisis data menggunakan Uji Peringkat Bertanda Wilcoxon (Wilcoxon Signed Ranks Test). Dimana uji peringkat bertanda Wilcoxon untuk menguji hipotesis. Sebagaimana rumus berikut ini (Muhid, 2010: 204)  

 Keterangan:
  n1   = jumlah sampel 1
  n2  = jumlah sampel 2

Untuk memudahkan perhitungan, maka seluruh perhitungan akan dilakukan dengan menggunakan program SPSS 19.00. sehingga tidak diperlukan perbandingan anatara hasil penelitian dengan tabel statistik karena dari out put komputer dapat diketahui besarnya nilai Z di akhir semua teknik statistik yang diuji.

Instrument  identifikasi hambatan komunikasi
No
Tanda atau Gejala
Hasil
Keterangan
Ya
Tidak
1.
Keterlambatan bicara

2.
Kesulitan dalam komunikasi timbal balik (dialog dua arah)
3.
Enggan bicara
4.
Sering berkata tanpa arti.
5.
Lama dalam menjawab pertanyaan.
6.
Anak tidak dapatmengungkapkan perasaan
7.
Sering mengulang kata-kata tak bermakna.
8.
Sering kesulitan memahami konsep
9.
Sering menirukan perkataan orang klain secara spontan.
10.
Sering terbalik kata ganti orang.
11.
Sering  menggunakan pembicaraan yang tak berguna

12.
Membaca tanpa pernah menggerti apa yang dibaca.
13.
Anak tidak member reaksi saat dipanggil namanya
14.
Pemakaian kualitas dan irama suara yang aneh.
15.
Tidak nyambung anatara pertanyaan dengan apa yang dijawab.
16.
Lambat dalam berbicara.
17.
Sering berkata berulang ulang.
18.
Anak tidak mengerti bahasa lisan.
19.
Anak tidak mengerti dengan perintah-perintah sehari-hari.
20.
Artikulasi yang tidak jelas.
22.
Anak memerlukan bantuan visual untuk mengerti perintah-perintah
,
23.
Anak menggunakan bahasa isyarat dalam menjawab/melaksanakan perintah.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar